Apakah Pancasila Dapat Menyelesaikan Permasalahan Gender?

Dermotimes.id– Pancasila merupakan pedoman bagi bangsa Indonesia. Pancasila dengan lima prinsipnya telah menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia untuk hidup dan bernegara yang menciptakan masyarakat yang adil. Namun, dalam mengimplementasikan nilai-nilai pancasila pasti memiliki berbagai tantangan, salah satunya adalah kesetaraan gender. Isu ini sendiri tidak bisa dipandang sepele, karena kesetaraan gender merupakan salah satu bentuk dari hak asasi manusia. Masyarakat Indonesia yang heterogen dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda menjadikan pertanyaan bagaimana Pancasila sebagai Ideologi negara dapat menjadi payung dalam konteks kesetaraan gender. Kesetaraan gender merupakan isu penting yang menjadi perhatian di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia. Dalam konteks Indonesia, Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa memberikan landasan yang kuat mendukung prinsip kesetaraan gender. Isu kesetaraan gender di Indonesia merupakan isu yang kompleks dan multidimensi. Pancasila sebagai dasar negara memiliki potensi besar untuk menjadi landasan dalam mewujudkan kesetaraan gender. Namun, tetap diperlukan upaya yang berkelanjutan dari berbagai pihak untuk mengatasi berbagai tantanngan yang ada

Berbagai isu gender muncul diberbagai kalangan termasuk anak muda. Munculnya stigma kesetaraan gender di kalangan anak muda menyebabkan berbagai tindak penyimpangan dan kesalahan dalam penafsiran kata “Kesetaraan” itu sendiri. Salah satu isu yang marak dikalangan pemuda adalah munculnya boti, yang biasa ditujukan kepada laki-laki yang berpenampilan layaknya seorang perempuan dan tak jarang dari mereka pula juga menyukai laki laki (Gay/LGBT). Boti dapat dikatakan sebagai bentuk dari LGBT yang erat kaitannya dengan kesetaraan gender. Isu ini memunculkan prespektif yang bermacam- macam di masyarakat, sebagian dari lapisan masyarakat mendukung fenomena ini karena mereka menganggap sebagai bentuk hak kebebasan berekspresi. Sementara masyarakat yang kontra mengatakan bahwa fenomena ini merupakan bentuk dari penyimpangan gender. Fenomena boti yang di pandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi sering kali menimbulkan perdebatan masyarakat karena berkaitan erat dengan pemahaman tentang gender, identitas, dan peran sosial yang telah lama terbentuk dalam budaya Indonesia. Sebagian masyarakat cenderung menganggap fenomena ini sebagai penyimpangan gender, sementara kelompok lain memandangnya sebagai hak individu untuk mengekspresikan jati diri mereka.

Prespektif dari masyarakat erat kaitannya dengan bagaimana mereka memandang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bersumber dari hasil kuisioner penelitian penulis, masyarakat yang mendukung cenderung menekankan pada sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Mereka menganggap bahwa fenomena boti merupakan pilihan mereka dalam mengekspresikan diri dan hal tersebut sejalan dengan sila kelima yang menekankan bahwa warga negara Indonesia punya hak yang sama sebagai manusia di berbagai bidang. Sedangkan masyarakat kontra berpedoman pada sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan yang maha Esa”. Kelompok kontra menekankan pada sisi keagamaan dengan mempertanyakan kodrat seorang boti yang dinilai menyimpang dan menyalahi aturan agama dan juga Pancasila.

Dari fenomena yang telah terjadi di masyarakat saat ini, Pancasila sebagai dasar negara menawarkan solusi melalui pendekatan moderensasi. Prinsip- prinsip Pancasila tidak bertujuan untuk mempertentangkan pandangan pro dan kontra, melainkan mencari titik temu yang mencerminkan nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan. Sila “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengajarkan bahwa setiap manusia, tanpa memandang gender atau orientasi, berhak mendapat perlakuan adil dan setara dalam kehidupan masyarakat. Selain itu, prinsip “Persatuan Indonesia” mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dalam keberagaman, termasuk dalam perbedaan pandangan mengenai gender.

Melalui dua perspektif yang ada kita dapat melihat bagaimana Pancasila mempengaruhi kehidupan kita dalam bermasyarakat dan disini pula kita membutuhkan Pancasila sebagai payung kesetaraan, yang mampu menjadi dasar untuk membangun masyarakat yang lebih inklusif dan menghormati hak- hak setiap individu, tanpa memandang gender. Meskipun dapat dikatakan bahwa pancasila mendukung prinsip kesetaraan tetapi tantangannya terdapat pada masyarakat yang masih kental dengan norma patriarki dan pandangan konsertif terhadap gender.  Pancasila, sebagai dasar negara, justru memberikan ruang bagi semua individu untuk mengembangkan potensinya tanpa diskriminasi. Pengekspresian diri sebagai boti adalah pilihan dan hak individu yang harus kita hargai selama masih dalam batas wajar tanpa adanya tindak penyimpangan lainnya seperti alibi untuk melakukan tindak kekerasan. Selama hal tersebut tidak menimbulkan konflik sosial dan tidak melanggar hukum masih dapat dikatakan sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Dalam sila kedua Pancasila yaitu “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, mengajarkan kita untuk menghargai pilihan orang lain tanpa mendiskriminasi mereka. Bercermin pada Ideologi masyarakat Indonesia yaitu Pancasila. Pada sila Ketuhanan yang maha Esa, Pancasila mengajarkan masyarakat Indonesia untuk saling menghormati sesama ciptaan Tuhan. Sila kedua mengajarkan untuk menghormati individu dengan adil dan bebas diskriminasi, sila ketiga pun mengajarkan untuk menghargai perbedaan sebagai bagian daari menjaga persatuan. Sedangkan, sila keempat mengajak untuk menciptakan masyarakat yang inklusif sehingga individu dapat diberlakukan dengan adil dan bermartabat. Terakhir sila kelima, tanpa memandang gender sebagai masyarakat Indonesia harus berbuat adil dalam memperlakukan mereka.

Tetapi dari fenomena dan solusi yang ditawarkan oleh Pancasila sebagai Ideologi Negara, perlu dilakukan tindakan pencegahan dan penekanan pada prespektif kesetaraan yang sebenarnya. Kesetaraan yang banyak diangkat oleh organisasi dan negara yang ada di dunia harus diartikan sebaik mungkin. Kesetaraan yang dimaksud ialah tidak melakukan diskriminasi gender dan memposisikan diri sesuai porsi gender masing- masing. Tidak ada perbedaan hanya ada kesetaraan. Tapi jangan jadikan kesetaraan sebagai alibi untuk melakukan tindak penyimpangan yang berdampak pada kekerasan. Maka dari itu, mari #BersamaTolak Penyimpangan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *