Dermotimes.id – Opini – Food and Agriculture Organization (FAO) adalah nama yang jarang muncul dalam percakapan sehari-hari ketika membicarakan isu pangan di Indonesia. Padahal, banyak kebijakan, program, dan cara dalam memahami persoalan pangan hari ini yang tidak bisa dilepaskan dari pengaruh lembaga yang bersal dari PBB tersebut. FAO hadir melalui kerja sama dengan pemerintah, proyek ketahanan pangan di berbagai daerah, hingga penyediaan data yang kerap dijadikan rujukan dalam pengambilan keputusan nasional. Namun di balik semua itu, ada pertanyaan yang jarang diajukan, yaitu mengenai sejauh mana FAO benar-benar netral dalam membentuk arah sistem pangan di Indonesia.
Indonesia menghadapi tantangan klasik yang tidak kunjung tuntas, seperti ketahanan pangan, kesejahteraan petani kecil, dan ketimpangan akses terhadap sumber daya. Dalam merespons hal ini, FAO menawarkan pendekatan yang tampak masuk akal, seperti peningkatan produktivitas, modernisasi pertanian, dan integrasi ke pasar global. Pendekatan tersebut tidak datang begitu saja tanpa arti dan tujuan yang jelas. Ia membawa cara pandang tertentu tentang pertanian yang “baik”, yakni pertanian yang efisien, terukur, dan berorientasi pasar. Pertanyaannya, apakah definisi “baik” itu berlaku sama untuk seluruh kepulauan Indonesia yang begitu beragam?
Realitasnya tidak sesederhana itu. Di banyak daerah, pertanian bukan sekadar soal produksi. Pertanian turut mencakup persoalan budaya, relasi sosial antarwarga, dan kearifan pengelolaan lingkungan yang telah teruji lintas generasi. Sistem pertanian tradisional seperti subak di Bali atau ladang gilir balik di Kalimantan misalnya, bukan sekadar metode bercocok tanam ia adalah ekspresi dari cara suatu komunitas memahami hubungannya dengan tanah, air, dan sesama. Ketika standar global yang dibawa FAO mulai diadopsi ke dalam kebijakan nasional, ada risiko bahwa praktik-praktik lokal semacam ini justru dianggap tidak produktif dan ketinggalan zaman. Petani kecil perlahan didorong masuk ke dalam sistem yang tidak sepenuhnya mereka kuasai mulai dari penggunaan teknologi tertentu, ketergantungan pada benih unggul komersial, hingga keharusan berhadapan dengan volatilitas pasar global yang tidak berpihak pada mereka.
Yang perlu digaris bawahi adalah bahwa proses ini tidak selalu terjadi secara kasar atau memaksa. Seringkali ia berlangsung secara halus melalui pelatihan, bantuan teknis, atau skema pembiayaan yang secara tidak langsung mendorong petani untuk mengadopsi pendekatan tertentu. Ketika sebuah program bantuan mensyaratkan penggunaan varietas benih tertentu, atau ketika akses terhadap pasar hanya terbuka bagi mereka yang memenuhi standar produksi tertentu, maka pilihan petani sesungguhnya tidak lagi sepenuhnya bebas. Inilah yang membuat pengaruh lembaga seperti FAO sulit untuk dikritisi secara terbuka karena ia hadir dengan wajah bantuan, bukan tekanan.
Kehadiran FAO di Indonesia juga tidak bisa dipisahkan dari agenda internasional yang lebih besar. Program-program yang dijalankan kerap selaras dengan kerangka seperti sustainable agriculture atau food security, konsep yang pada dasarnya dirancang untuk menjawab tantangan di tingkat global. Masalah muncul ketika agenda global ini diterapkan di tingkat lokal tanpa adaptasi yang sungguh-sungguh. Alih-alih menjadi solusi, yang terjadi adalah penyeragaman. Indonesia, dengan segala keragaman ekologi, sosial, dan budayanya, berisiko dipaksakan masuk ke dalam satu kerangka tunggal yang belum tentu relevan untuk semua konteks.
Seringkali, hal yang membuat dilema adalah ketika hal tersebut dibungkus dalam bahasa teknis dan data statistik. Laporan tentang peningkatan produksi atau efisiensi distribusi mudah dijadikan indikator keberhasilan. Sementara itu, dampak sosial yang lebih dalam berkurangnya kemandirian petani, terkikisnya praktik tradisional, melemahnya kedaulatan pangan komunitas nyaris tidak pernah masuk dalam perhitungan resmi. Di sinilah letak “ilusi netralitas” itu bekerja. FAO tampak beroperasi secara objektif dan berbasis data, namun kenyataannya turut membawa nilai, asumsi, dan kepentingan tertentu yang membentuk cara kita mendefinisikan masalah pangan dan yang lebih penting, cara kita diarahkan untuk menyelesaikannya.
Sebagai negara berkembang dengan sektor pertanian yang besar dan strategis, Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi penerima standar dari sistem pangan global. Kerja sama dengan FAO memang penting akses terhadap pengetahuan, teknologi, dan jaringan internasional adalah sumber daya yang tidak bisa diabaikan. Namun kerja sama itu perlu diimbangi dengan kemampuan negara untuk menyaring, menyesuaikan, dan mengkritisi setiap pendekatan yang masuk. Tanpa kapasitas itu, Indonesia hanya akan menjadi bagian dari sistem yang lebih besar tanpa benar-benar memegang kendali atas arahnya sendiri.
Persoalan pangan di Indonesia bukan hanya soal angka produksi atau pemenuhan kebutuhan kalori nasional. Ini adalah soal kedaulatan hak untuk menentukan sendiri seperti apa pertanian yang kita inginkan, untuk siapa, dan dengan nilai apa. Dalam konteks itu, kehadiran FAO perlu dilihat secara lebih kritis, bukan sebagai aktor yang sepenuhnya netral, melainkan sebagai salah satu kekuatan dalam dinamika sistem pangan global yang secara langsung menyentuh kehidupan jutaan petani Indonesia.
Penulis: Nyimas Faisah Adzara
*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian dari tanggungjawab redaksi Dermotimes.id
