Menjahit Indonesia dari Pinggiran: Menggugat Kesenjangan Digital dalam Kurikulum Nasional

Nadra Tehuayo, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Pattimura.


Dermotimes.id – Dunia pendidikan Indonesia hari ini sedang mempertontonkan sebuah paradoks yang menyesakkan.

Di satu sisi, kita menyaksikan anak-anak di kota besar mulai akrab dengan kecerdasan buatan (AI) dalam ruang kelas yang sejuk.

Namun di sisi lain, di ceruk-ceruk pedalaman Nusa Tenggara Timur, gugusan pulau di Maluku, hingga pegunungan Papua, “Digitalisasi” hanyalah istilah asing yang tertahan oleh ketiadaan tiang listrik dan sinyal yang timbul tenggelam.

Percepatan teknologi yang diagung-agungkan belakangan ini justru terasa seperti berjalan tidak seimbang. Ia mempercepat kemajuan di Barat, namun di saat yang sama, ia semakin memperlebar jurang ketertinggalan bagi mereka yang berada di Timur.

Ambisi besar dalam terobosan digitalisasi pendidikan nasional nampaknya sedang berpijak di atas fondasi yang retak.

Realitas lapangan menunjukkan bahwa infrastruktur dasar di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) masih jauh dari kata layak.

Sangat ironis ketika kebijakan pusat mewajibkan penggunaan platform digital, sementara ribuan sekolah di pelosok Maluku atau NTT masih bergelut dengan ruang kelas yang rusak dan ketiadaan energi listrik yang stabil.

Tanpa pemenuhan kebutuhan primer seperti listrik, bantuan gawai dari pemerintah pusat hanya akan berakhir menjadi pajangan bisu di lemari sekolah dan menjadi sebuah simbol kemubaziran anggaran yang tidak menyentuh akar masalah.

Persoalan ini kian meruncing dengan implementasi kurikulum yang terasa sangat “Jakarta-sentris”.

Standarisasi administrasi melalui platform digital memang memudahkan bagi mereka yang memiliki koneksi serat optik di rumahnya.

Namun bagi para pendidik sebut saja di Maluku tengah, Maluku Tenggara atau pelosok Papua, sistem ini adalah beban tambahan yang mendiskriminasi.

Guru-guru di sana seringkali harus bertaruh nyawa, mengarungi lautan atau menempuh perjalanan darat berjam-jam ke pusat kota hanya untuk mencari sinyal demi menggugurkan kewajiban administratif di aplikasi.

Waktu yang seharusnya didedikasikan untuk membangun karakter siswa di kelas, justru habis tersedot oleh tuntutan sistem yang buta terhadap kondisi geografis dan keterbatasan fasilitas.

Jika ketimpangan fasilitas ini dibiarkan, artinya kita secara sadar sedang memelihara siklus ketidakadilan.

Siswa yang tidak pernah menyentuh teknologi sejak dini akan secara otomatis “kalah start” dalam kompetisi nasional. Mereka terpinggirkan bukan karena rendahnya kapasitas intelektual, melainkan karena ketiadaan alat yang memadai.

Pendidikan yang seharusnya menjadi alat pembebasan dan penyetara kasta sosial, justru berubah fungsi menjadi sekat yang memisahkan antara mereka yang memiliki akses dan mereka yang terisolasi dalam kegelapan digital.

Oleh karena itu, pemerintah tidak boleh lagi menggunakan pendekatan yang seragam untuk seluruh wilayah Indonesia.

Solusi fundamental yang harus diambil adalah keberanian untuk melakukan afirmasi anggaran yang radikal.

Pembangunan infrastruktur energi dan internet satelit di wilayah Indonesia Timur harus diletakkan sebagai prioritas di atas segala urusan pengadaan perangkat lunak.

Kurikulum pun harus memiliki ruang fleksibilitas yang nyata. Materi pembelajaran berkualitas tinggi harus tetap bisa diakses melalui modul luring (offline) tanpa ketergantungan penuh pada sinyal internet.

Selain itu, pelatihan guru selayaknya dilakukan secara tatap muka dengan mengirimkan instruktur ke basis-basis sekolah di daerah, bukan sekadar tutorial video yang mustahil diputar tanpa akses internet yang mumpuni.

Percepatan teknologi semestinya hadir sebagai jembatan yang menghubungkan mimpi anak-anak bangsa, bukan dinding yang mengisolasi mereka.

Jika fasilitas di Maluku dan wilayah Timur lainnya tetap dianaktirikan, maka narasi “Indonesia Emas 2045” hanyalah milik mereka yang tinggal di bawah pancaran sinyal 4G/5G.

Keadilan sosial harus dijemput dari ruang-ruang kelas di pelosok Merauke, pesisir Kupang, hingga kepulauan di Maluku.

Sebab pada akhirnya, kualitas pendidikan tidak boleh ditentukan oleh di mana seorang anak dilahirkan, tetapi oleh sejauh mana negara hadir untuk menjamin hak-hak mereka.

Penulis: Nadra Tehuayo, Mahasiswa Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Pattimura.

* Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi Dermotimes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *