Dermotimes.id – Opini – Konflik geopolitik belakangan ini merupakan masalah serius. Terjadinya perang antara Amerika dan Israel melawan Iran cukup memanas, terjadinya perang ini menyebabkan stabilitas ekonomi dunia terguncang, terutama terhadap negara-negara berkembang termasuk indonesia. Indonesia sekarang dalam posisi yang kontroversial karena dalam beberapa sumber menyebut bahwa indonesia sekarang masih di posisi non-blok, namun belakangan ini indonesia bergabung pada BoP (Board of Peace), yang menjadikan kontroversialnya posisi Indonesia pasca perang antara Amerika dan Israel melawan Iran.
Dengan bergabungnya Indonesia ke BoP menyebabkan banyaknya opini dari masyarakat mengangap bahwa Indonesia berpihak pada Amerika, namun pemerintah menyatakan dalam siaran pers presidenri.go.id, presiden prabowo subianto dan kementrian luar negeri menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk diplomasi realistis dan bukan keberpihakan pada blok militer tertentu. Narasi gabungnya indonesia pada BoP dan tetap menjadi negara non-blok ini juga di perkuat dengan teori hubungan internasional yakni teori Institunasionalisme Liberal dimana teori ini mendukung pemerintah, karena dengan bergabunya indonesia ke BoP dapat memperkuat posisi indonesia tanpa bepihak ke blok tertentu. Teori ini berargumen bahwa, Pada dasarnya, negara-negara tidak dapat menghindari interaksi satu sama lain.
Dalam menghadapi dinamika konflik geopolitik yang semakin memanas, posisi Indonesia tidak lagi dapat dipahami secara sederhana sebagai berpihak atau tidak berpihak. Gabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menunjukkan bahwa adanya pergeseran pendekatan dalam politik luar negeri yang lebih adaptif terhadap perkembangan situasi internasional. Indonesia tidak sekadar menjadi pengamat, tetapi juga berupaya mengambil peran aktif dalam menjaga stabilitas global melalui jalur diplomasi.
Bergabunya Indonesia dalam keanggotaan BoP menunjukkan pergeseran pendekatan yang lebih pragmatis. Pemerintah menyadari bahwa kepentingan nasional Indonesia terutama stabilitas ekonomi domestik yang terancam oleh kenaikan harga minyak mentah akibat perang di Timur Tengah hanya dapat dilindungi jika Indonesia berada di pusat pengambilan keputusan internasional. Namun jika Indonesia tetap menutup diri dengan alasan netralitas yang kaku, Indonesia justru berisiko kehilangan akses terhadap informasi strategis dan ruang negosiasi yang dapat meredam dampak ekonomi perang tersebut.
Jika dilihat dari perspektif institusionalisme liberal, langkah ini merupakan bentuk rasionalitas negara dalam menjalin kerja sama internasional. Karena teori ini menekankan bahwa setiap negara tidak dapat menghindari interaksi satu sama lain, sehingga keterlibatan dalam institusi internasional menjadi sarana penting untuk mengurangi konflik dan membangun kerja sama. Dalam konteks ini, keikutsertaan Indonesia dalam BoP tidak dapat dimaknai sebagai bentuk keberpihakan terhadap blok tertentu, melainkan sebagai upaya memperkuat posisi strategis Indonesia di tengah konflik geopolitik global.
Namun demikian, persepsi masyarakat yang menganggap Indonesia condong ke pihak tertentu menunjukkan bahwa kebijakan luar negeri tidak hanya dipengaruhi oleh pertimbangan rasional negara, tetapi juga membangun opini publik. Hal ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk menjelaskan secara lebih transparan arah kebijakan luar negeri agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Di sisi lain, kondisi ini juga mencerminkan bahwa konsep non-blok yang selama ini dianut Indonesia mengalami transformasi, dari yang bersifat kaku menjadi lebih fleksibel dan kontekstual.
Dengan demikian, keterlibatan Indonesia dalam berbagai forum internasional, termasuk BoP, tidak serta-merta menghilangkan prinsip bebas aktif, melainkan justru memperluas ruang gerak diplomasi Indonesia. Indonesia tetap berupaya menjaga keseimbangan antara tidak terikat pada kekuatan tertentu dan tetap aktif dalam menciptakan perdamaian dunia. Karena jika Indonesia memilih untuk lebih aktif terlibat dalam berbagai kelompok internasional, termasuk BoP, sebagai langkah nyata untuk melindungi ekonomi. Pemerintah sadar bahwa jika Indonesia hanya diam atau terlalu kaku dengan alasan netralitas, Indonesia justru akan rugi sendiri. Misalnya, saat ada perang di Timur Tengah yang membuat harga minyak melonjak, Indonesia harus ada di meja perundingan agar bisa ikut mengambil keputusan, bukan hanya menjadi penonton yang menanggung dampaknya.
Indonesia saat ini masih berada dalam posisi negara non-blok. Bergabungnya Indonesia dalam BoP bukanlah bentuk keberpihakan indonesia terhadap blok tertentu, melainkan ini sebuah strategi diplomasi yang realistis dalam menghadapi konflik geoplitik yang saat ini terjadi. Walaupun langkah ini dapat menimbulkan opini masyarakat mengira keberpihakan indonesia pada blok tertentu, sehingga diperlukan kebijakan yang konsisten dan komunikasi publik yang lebih transparan dari pemerintah. Pada akhirnya, prinsip bebas aktif tetap menjadi landasan utama politik luar negeri Indonesia, tetapi implementasinya kini lebih fleksibel untuk menyesuaikan dengan kepentingan nasional dan dinamika global yang terus berubah.
Langkah ini mencerminkan penerapan cerdas dari teori institusionalisme liberal, di mana keterlibatan aktif dalam lembaga internasional dianggap sebagai cara terbaik untuk mengamankan kepentingan nasional tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan. Meskipun menimbulkan polemik di ruang publik, kebijakan ini menunjukkan bahwa prinsip Bebas Aktif Indonesia tetap tegak, namun dengan implementasi yang lebih berani. Ke depannya, konsistensi dalam tindakan dan transparansi dalam komunikasi akan menjadi penentu apakah Indonesia berhasil menavigasi krisis ini sebagai pemenang diplomasi atau sekadar pengikut arus global. Indonesia akan tetap pada jalurnya, yakni tidak memihak pada kekuatan, melainkan memihak pada perdamaian dan keadilan dunia.
Penulis: Evan rendra santana
*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian dari tanggungjawab redaksi Dermotimes.id
