Mahasiswa di Malang Dinilai Pasif dan Pragmatis, Apa Masalahnya?

Dermotimes.id- Malang merupakan salah satu barometer Kota pendidikan di Indonesia. Banyak melahirkan para tokoh-tokoh cerdas juga orator-orator ulung yang tumbuh dari Kota ini. Para mahasiswa disini mempunyai daya kritis yang tinggi atas suatu masalah. Hal itu disebabkan karena adanya wadah ruang-ruang diskusi yang membahas isu maupun masalah sosial yang berskala lokal hingga nasional bahkan internasional. Salah satu tokoh pejuang yang tumbuh disini sebut saja Almarhum Munir yang memperjuangkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Di tahun 2020 sampai akhir-akhir ini, dapat diperhatikan mahasiswa yang mulai apatis terhadap persoalan sosial maupun fenomena-fenomena sosial yang berdampak pada masyarakat. Dapat dikatakan demikian karena meninjau dari gerakan mahasiswa dalam merespon kebijakan maupun regulasi pemerintah yang mengekspoitasi masyarakat cenderung pasif. Jangankan gerakan, diskusi-diskusi dalam pembahasan pun tidak sebegitu kritis, sehingga berdampak pada implementasi atau respon yang nyata di lapangan.

Degradasi Organisasi Kemahasiswaan dan Disorientasinya

Hal ini dapat ditinjau berdasarkan sebab akibat fenomena atau masalah tersebut terjadi. Penulis lebih menitikberatkan pada organisasi kemahasiswaan sebagai wadah mahasiswa dalam menggerakkan kepedulian atas apa yang terjadi di lingkungan sekitar. Organisasi pergerakan yang berlatar belakang kemahasiswaan mempunyai andil yang cukup besar jika dilihat dari momentum-momentum gerakan yang ada di Indonesia sebelumnya.

Hal yang menjadi masalah adalah eksistensi organisasi mahasiswa itu yang pudar. Organisasi kemahasiswaan tidak hanya sekadar sebagai wadah pengembangan kualitas mahasiswa. Namun mampu dan bertanggung jawab untuk hadir pada tataran yang lebih luas pada aspek kehidupan masyarakat, bahkan menyentuh masalah sosial masyarakat sebagai oposisi dari kebijakan pemerintah yang merugikan dan sebagai problem solving.

Mulai dari tataran BEM yang secara manajerialnya sekarang hanya menjalankan tugas-tugas praktis bagaimana mahasiswa itu senang dan nyaman berada pada wadah yang sedang digulatinya. Dari program-program kegiatannya yang berkurang dari segi diadakannya ruang-ruang diskusi untuk menunjang daya kritis berpikir maupun kepekaan berupa tindakan. Pada akhirnya gerakan untuk menuntut suatu kebijakan yang berdampak buruk baik dari kampus maupun luar kampus tidak begitu signifikan. Peranan kontrol mahasiswa dinilai hanya mencari panggung semata tanpa ada subtansi yang jelas.

Sistem Kampus

Tidak hanya itu, aturan kampus pun secara tidak langsung berdampak pada apatisnya mahasiswa itu. Secara implisit biaya perkuliahan yang mahal ditambah aturan Drop Out (DO) serta persoalan nilai menjadi suatu keharusan yang membuat mahasiswa cenderung mengejar angka atau nilai akademik untuk menunjang dirinya selama berkuliah.

Adapula program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang berdampak buruk bagi organisasi kemahasiswaan itu sendiri. Program yang menarik untuk mengasah soft skill dan hard skill bagi mahasiswa tentunya, dari beberapa penelitian menunjukan bahwa mahasiswa yang mengikuti program tersebut memiliki kemampuan praktik karena mendapat kesempatan magang.

Rekayasa seperti ini pada akhirnya akan menunjang kualitas mahasiswa dalam dunia pekerjaan karena telah memetakan dan menspesifikan keahliannya pada bidang tertentu. Hal yang dikhawatirkan ialah tanggung jawab sosialnya mahasiswa dalam hal tidak tinggal diam untuk kemudian tetap berpikir kritis menyuarakan aspirasi rakyat bergeser mengalami dekadensi. Sejatinya mahasiswa ialah agen of change dan agen of control yang dirasa posisinya ordinat diatas masyarakat lainnya sebagai kaum intelektual yang menggunakan ilmunya dalam memprioritaskan kepentingan masyarakat banyak, khsusunya kaum tertindas.

Adapula persoalan yang seirama dengan persoalan sistem kampus yakni pada orientasi mahasiswa khsusunya gen Z. Gen Z terbilang mempunyai sifat yang cenderung praktis. Ironisnya dengan sifat yang demikian, sistem kampus disatu sisi menyelaraskan dengan membuat rekayasa pendidikan yang mengamini sifat praktisnya dengan cara menyediakan wadah pembelajaran pada tataran teknis untuk menunjang keahlian individualitasnya.

Sayangnya hal ini mendiskreditkan pemikiran imajinatif mahasiswa, harusnya mahasiswa dalam pembelajaraanya juga harus seimbang dengan persoalan sosial masyarakat, sehingga tidak condong untuk mengupgrade dirinya sendiri. Dilain sisi, organisasi mahasiswa seharusnya didorong untuk mampu lebih aktif membuat agenda yang menunjang individunya maupun sosial masyarakatnya melalui manajerial aktifitasnya. Bukan sebaliknya, pihak kampus yang menyediakan konsep hingga teknis pelaksanaan kegiatan, pada akhirnya mahasiswa hanya akan bekerja sesuai perintah sehingga pemikiran kreatifnya pasif dan susah untuk berkembang secara inovatif.

Dampak Mahasiswa yang Apatis

Tentu hal-hal diatas merupakan serangkaian hal-hal kecil, tapi percaya dan tidak, dampaknya begitu luar biasa dalam beberapa tahun kedepan. Para mahasiswa yang digaungkan sebagai kaum intelektual, daya kritisnya akan pudar. Seraya pendidikan yang dominan memperhitungkan nilai sebagai acuan dalam keberhasilan akademik, dengan fenomena mudahnya teknologi maka para pelajar maupun mahasiswa akan dibuat praktis. Sebabnya, Tri Dharma perguruan tinggi sebagai ideologi mahasiswa akan stagnan pada poin penelitian dan pengembangan sebagai standar memenuhi kewajiban semata.

Pertimbangan yang harus dilihat bangsa adalah pada tahun 2045, Indonesia akan mengalami bonus demografi, dimana usia produktif akan lebih banyak ketimbang yang lain. bilamana penerus bangsa kedepan dibiarkan dalam bingkai pendidikan yang menjadikan karakter pragmatis, maka nilai-nilai bangsa yakni pancasila dalam hal kepekaan dan kepedulian terhadap sesama tidak akan bisa tercapai. Terlebih lagi bonus demografi hanya bisa dimanfaatkan untuk mencetak pekerja spesialis. Pastinya Indonesia akan mengalami kemajuan dari segi industri kreatif maupun teknologi mengikuti arus moderenisasi, namun empati secara kenegaraan sebagaimana nilai luhur bangsa dijadikan nomor kesekian.

Pada dasarnya manusia terlahir tidak tahu, bilamana arus pendidikan menjadikan kaum terpelajar sebagai para pengejar nilai, maka esensi dari pendidikan itu sudah tidak ada. Malang hanya akan menjadi kota Pendidikan yang hanya dijadikan kiasan membranding kekhasan kota ini dari segi kuantitas kaum pelajar dan instansi pendidikannya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *