Dermotimes.id– Sound Horeg akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat Indonesia. Lantaran keberadaannya menimbulkan polemik dan kontroversi di seluruh elemen masyarakat Indonesia. Sound Horeg adalah istilah yang merujuk pada system audio atau perangkat penghasil suara berukuran besar yang dirancang untuk menghasilkan volume suara dengan intensitas tinggi. Kata “horeg” sendiri berarti “bergerak” atau “bergetar,” menggambarkan efek getaran yang dihasilkan oleh perangkat tersebut ketika beroperasi pada volume maksimal. Sound horeg sendiri sangat marak di daerah Jawa Timur ketika ada kegiatan karnaval atau battle sound, banyak orang tertarik pada kegiatan yang menggunakan sound horeg karena mereka merasa terhibur ketika efek getarannya mampu mempengaruhi objek di sekitarnya. Sebagai ilustrasi, terdapat sejumlah kejadian di mana getaran yang dihasilkan oleh perangkat ini memiliki intensitas cukup tinggi untuk merubah posisi atau bahkan menumpahkan gelas plastik berisi air, serta memindahkan berbagai benda ringan lainnya disekitar, bahkan cukup kuat untuk membuat kaca jendela bergetar hebat hingga pecah, dan dalam beberapa kasus ekstrem, mengakibatkan kerusakan struktural seperti runtuhnya atap rumah. Para penggemar sound horeg sering kali menganggap bahwa semakin kuat getaran yang dihasilkan, semakin menarik atau “keren” pengalaman yang ditawarkan oleh perangkat tersebut. Lalu, apa faktor yang menimbulkan polemik dan kontroversi?
Sebagian masyarakat ada yang pro atau sepakat untuk mendukung adanya sound horeg karena dianggap menghibur dan banyak memberikan dampak manfaat seperti peningkatan ekonomi lokal, sarana hiburan dan rekreasi dan dukungan bagi para seniman lokal. Namun, disisi lain juga tidak sedikit masyarakat yang kontradiksi dengan adanya sound horeg. Selain itu, masyarakat menilai bahwa kegiatan sound horeg ini adalah kegiatan yang terlalu berlebihan, mulai dari tingkat kebisingan yang dihasilkan, hingga di beberapa wilayah di Jawa Timur penyelenggaraan sound horeg berlangsung hingga melewati waktu istirahat malam, bahkan hingga pagi hari. Hal ini kerap menyebabkan gangguan tambahan, seperti kemacetan di jalan raya, serta berpotensi menimbulkan dampak lain yang merugikan. Tapi bagaimana sikap egoisme dan sikap altruisme para pelaku atau penikmat sound horeg?
Egoisme merupakan sikap yang menempatkan kepentingan pribadi sebagai ukuran utama dalam menentukan tindakan atau keputusan, berlandaskan pada konsep self-interest atau kepentingan diri sendiri. Sikap ini mencakup dorongan untuk mempertahankan pandangan, kepemilikan, atau keputusan dengan alasan baik-buruk yang diinterpretasikan dari sudut pandang pribadi, serta ekspektasi bahwa orang lain akan mengikuti atau menyesuaikan diri dengan pandangan tersebut. Sebagai contoh, dalam beberapa kejadian yang melibatkan pelaku atau operator sound horeg di lapangan, terjadi pembongkaran infrastruktur milik warga, seperti pagar tembok, lampu penerangan jalan, dan bahkan atap bangunan yang dianggap menghalangi jalur perangkat sound horeg. Mereka sering kali mengabaikan teguran dari masyarakat dan bahkan melanjutkan aktivitas sound horeg meskipun saat itu sedang berkumandang adzan.
Dalam kasus ekstrem, sebuah warung milik warga pernah dibongkar untuk memastikan kelancaran kegiatan tersebut. Tindakan semacam ini menunjukkan adanya sikap egois yang tinggi di kalangan penggiat sound horeg, yang lebih mengutamakan kelancaran aktivitas mereka daripada mempertimbangkan hak atau kepentingan orang lain. Beberapa wilayah di Jawa Timur, kegiatan ini berlangsung hingga larut malam atau bahkan melewati waktu istirahat, tanpa memedulikan kenyamanan masyarakat sekitar. Para pelaku sering kali menganggap bahwa perizinan yang telah diberikan oleh pihak terkait menjadi pembenaran untuk melanjutkan kegiatan, meskipun hal itu mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.
Selain mencerminkan sikap egoisme yang cukup kuat, praktik sound horeg juga terkadang menunjukkan adanya nilai altruisme yang diterapkan oleh sebagian pelakunya. Altruisme dapat didefinisikan sebagai perilaku atau tindakan yang dilakukan individu dengan maksud tulus untuk membawa kebahagiaan atau manfaat bagi orang lain, tanpa pamrih atau ekspektasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dorongan untuk bertindak altruistik sering kali bersumber dari keinginan yang kuat dan tekad pribadi untuk mewujudkan kesejahteraan bagi sesama, menjadikannya sebagai perilaku yang mengutamakan kepentingan orang lain di atas kepentingan pribadi. Dalam pandangan modern, altruisme dianggap sebagai bentuk empati yang mendalam, di mana seseorang berupaya merasakan dan memenuhi kebutuhan orang lain secara ikhlas. Konsep altruisme ini pertama kali dikemukakan oleh filsuf Auguste Comte, yang memperkenalkan istilah tersebut sebagai dasar perilaku empatik yang diharapkan dapat memperkuat ikatan sosial dan mendorong kebaikan kolektif di dalam masyarakat.
Jika meninjau realitas di lapangan, terdapat banyak praktik altruisme yang dilakukan oleh para pelaku sound horeg. Salah satu contoh yang menarik ditemukan di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, di mana seorang pelaku sound horeg menunjukkan inisiatif yang unik dan positif. Ia menyediakan “umplung” atau kaleng bekas sebagai wadah donasi, yang nantinya diberikan langsung kepada anak yatim. Inisiatif ini menghasilkan dampak positif berlipat seperti para penyewa dan penggemar sound horeg merasa terhibur, sementara pemilik sound horeg juga merasa senang karena dapat mengekspresikan kreativitasnya sekaligus menambah amal dengan membantu anak-anak yatim melalui donasi sukarela yang diberikan selama karnaval sound horeg.
Hal lainnya, kerusakan yang disebabkan oleh adanya sound horeg akan diganti oleh pemilik sound. Melihat kondisi ini, hal ini mencerminkan ketulusan para pemilik sound horeg. Biaya penyewaan sound horeg memang tidak murah, tetapi harga yang ditetapkan biasanya telah mempertimbangkan modal serta proyeksi keuntungan yang diharapkan. Namun, jika pemilik sound horeg berani mengganti biaya kerusakan yang ditimbulkan, hal ini secara otomatis akan mengurangi keuntungan yang diperolehnya. Tindakan ini menunjukkan rasa kepedulian, ketulusan, dan tanggung jawab dari para pemilik sound horeg. Mereka bahkan berani mengorbankan keuntungan demi mengganti kerugian yang terjadi. Lantas, apa keuntungan bagi para pemilik sound horeg? Penulis meyakini bahwa dengan terhiburnya masyarakat melalui kegiatan sound horeg, para pemilik juga merasakan kebahagiaan, karena mereka dapat memberikan hiburan kepada para penggemar.
Oleh karena itu, setiap aspek yang ada di dunia ini dapat dibedakan menjadi dua kutub. Sebagaimana adanya pagi, pasti terdapat malam; demikian pula, ketika ada laki-laki, akan ada perempuan; dan ketika ada warna hitam, pasti ada pula warna putih. Hal yang sama berlaku untuk kebaikan, yang tentu memiliki keburukan sebagai lawannya. Semua aspek dalam kehidupan ini bersifat dinamis. Sebagai masyarakat umum, sebaiknya kita saling menghormati satu sama lain. Selain itu, diharapkan bahwa para pelaku “Sound Horeg” dan mereka yang menentangnya dapat menemukan win win solution yang sama-sama memberikan keuntungan dari kedua belah pihak.

