Dermotimes.id– Unjuk rasa yang dilakukan oleh gabungan dari berbagai komisariat Himpunan Mahasiswa Islam, Cabang Malang, pada Senin 10 Juni 2024 itu merujuk pada instruksi dari Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang di sebarkan melalui Press Release dengan empat tuntutan.
Dari empat tuntutan yang diinstruksikan oleh pihak PB HMI, salah satu tuntutannya yaitu Stop Kriminalisasi Terhadap Aktivis Mahasiswa.

Aksi yang berlangsung didepan pintu masuk kantor DPRD Kota Malang itu sempat menimbulkan kericuhan yang berujung ditangkap paksanya dua orang aktivis mahasiswa oleh beberapa anggota Kepolisian Resort Kota Malang, yang berjaga didepan pintu masuk.
Korban yang berhasil ditangkap kemudian ditarik masuk kedalam ruangan gedung kantor DPRD sambil di cekik oleh salah satu oknum polisi sambil ditemani oleh lima orang rekannya sesama anggota polisi.
“Saya ditarik paksa masuk sambil dikunci di leher oleh salah satu polisi yang berjaga disitu, lalu kami dibawa ke pojokan ruangan sambil di tantang kelahi oleh empat sampai enam orang anggota polisi”, kata Udin kader HMI Komisariat Hukum, Unmer, salah satu korban yang tertangkap.
Udin juga mejelaskan, setelah ditarik paksa masuk, dengan nada mengancam beberapa anggota polisi itu bilang kamu mau ngak berkelahi singel sama saya, tetapi saya ngak bisa melawan karena sendiri didalam dan mereka berenam.
Menanggapi hal demikian Rizki Kepala Bidang Penelitian Pengembangan dan Pembinaan Anggota (PPPA), HMI Komisariat Hukum Universitas Merdeka Malang, cukup menyayangkan sikap represif dan arogan dari oknum polisi, Kepolisian Resort Kota Malang yang mengintimidasi kadernya.
“Tentunya kami sayangkan sikap represif dan arogansi dari kepolisian yang seharusnya menjadi pengayom bagi kami namun menujukan tindakan yg membuktikan bahwa kebebasan berekspresi telah menjadi hal langkah dan kami juga menolak tindakan kekerasan dalam bentuk apapun”, ungkap Kabid P3A Komisariat Hukum Unmer, yang juga ikut dalam aksi massa itu.
Rizki juga menegaskan, bahwasanya pihaknya bersama HMI Komisariat Hukum Unmer akan tetap berupaya untuk mengawal dan mengadvokasikan tindakan-tindakan yang dialami oleh kader kami, karena tidak hanya satu orang kader kami yang mengalami tindakan tersebut, tidak hanya ditangkap namun kader kami lainnya pun sempat mendapat pukulan dan tendangan dari aparat kepolisian.
Menurut penuturan Rumi, Kordinator Lapangan (Korlap) Aliansi HMI Melawan, kericuhan itu terjadi atas kekecewaan aksi massa terhadap sikap dan respon anggota DPRD yang tidak baik, sehingga massa aksi tetap kekeh untuk masuk ke dalam gedung DPRD melalui pintu samping.
“Massa aksi kecewa terhadap sikap dan respon DPRD yang tidak baik sehingga mereka maksa untuk tetap masuk dan mencari jalan alternatif melalui pintu samping dan tiba-tiba polisi datang menghadang serta mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap massa aksi dan terdapat dua orang kader HMI yang di tahan”, jelas Rumi Korlap Aliansi HMI Melawan.
“Kemudian tim negosiator dari aksi mengambil langkah untuk memaksa masuk dan bernegosiasi dengan pihak kepolisian untuk melepaskan dua orang massa aksi yang ditangkap, akhirnya dari pihak DPRD melepaskan dua orang massa aksi yang ditahan”, lanjut Rumi.
Pewarta : Rama
