Dermotimes.id- Malang, 10 Juni 2024, Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam Melawan melakukan aksi Demonstrasi yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Malang. Aksi yang dilakukan oleh gabungan dari berbagai komisariat tersebut sempat menimbulkan kericuhan yang berujung pada ditangkapnya dua orang massa aksi.
Pada aksi tersebut terdapat tiga poin tuntutan yang di bawa oleh massa aksi, yang pertama adalah mengenai adanya Tindakan kriminalitas yang bertuju pada aktivis, dan juga terkait adanya aktivis yang dijerumuskan dalam penjara.

Poin tuntutan kedua adalah mengenai komersialisasi Pendidikan yang sempat menjadi perbincangan hangat yaitu terkait meningkatnya harga UKT pada tiap-tiap PTN, mahasiswa juga menuntut untuk pemerintah lebih berfokus pada rekonstruksi sistem Pendidikan berkualitas serta pro terhadap rakyat.
Ketiga, menuntut pemerintah untuk segera membatalkan kebijakan TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat) yang dinilai menyengsarakan rakyat.
Muhammad Farhan Hafiz sebagai perwakilan dari massa aksi menyampaikan bahwasannya “Aksi ini sebenarnya kita menyikapi instruksi dari pada Pengurus Besar HMI, Yaitu untuk turun pada daerah-daerah yang cabang dan Badko memerintahkan untuk adanya aksi serentak dari teman-teman Komisariat, ada tiga tuntutan yang disuarakan oleh masa aksi, yang pertama yaitu mengenai adanya Tindakan kriminalisasi pendikan, yang kedua yaitu mengenai adanya komersialisasi Pendidikan, yang bermula dari Permendikbud Nomor 2 Tahun 2020 yang mengakibatkan peningkatan harga UKT, kemarin sempat di uji materil oleh teman-teman dari HMI Yogyakarta di UGM, ditakutkan komersialisasi Pendidikan akan berkelanjutan di tahun-tahun berikutnya, karena komersialisasi Pendidikan ini sangat menyengsarakan teman-teman mahasiswa yang dikategorikan kurang mampu karena UKT melonjak Tinggi, ketiga yaitu mengenai Tabungan Perumahan Rakyat yang bermula Dari PP Nomor 25 Tahun 2020 dan PP Nomor 21 Tahun 2014, di Tapera ini yang pertama itu gaji-gajinya pekerja itu 2,5% dan 0,5% dari pemberi kerja itu,dan itu diambil rumahnya itu pada saat pension, dan hal itu banyak pekerja-pekerja yang menolak, Dari tiga isu itulah bermula adanya inisiasi untuk mengadakan aliansi dan pada aliansi ini kita berkonsilidasi dengan Teman-teman Komisariat Se-cabang Malang”. Ujar Farhan.
Dalam Aliansi ini ada salah satu hal unik yaitu adanya kertas merah yang mahasiswa sebut sebagai kartu merah yang akan diberikan kepada pemerintah.
“Kartu merah tersebut kita memberikan simbol kepada pemerintah, yang kita rasa mereka tidak pantas serta mereka telah melanggar hak-hak rakyat”. Sebut Farhan, Orator Massa Aksi.
Pewarta : Noval
