Nurcholish Madjid Dalam Sorotan

Dermotimes.id-Setiap pemikir besar terlahir karena lompatan berpikir yang jauh ke depan melawan arus kelaziman pemikiran. Penyimpangan terhadap kelaziman (Kebiasaan) akan dianggap sebagai pembangkang atau penghianatan terhadapan keumuman. Seorang pemikir kerap dihadapkan dengan pilihan yang sulit serta harus berani memilih atau mengambil pilihan yang sulit di saat-saat genting. Seorang pemikir besar terlahir karena keteguhan pendiriannya dalam mengasah ide dan gagasan pembaharuan, meski beresiko disalahpahami dan caci maki. Meski seringkali disalahpahami, penyimpangan kreatif seperti itulah yang menjamin keberlangsungan Sejarah umat manusia yang meniscayakan pembaharuan.

Nurcholish Madjid seorang visioner kelahiran Jombang, Jawa Timur. Mendobrak kejumudan berpikir umat muslim Indonesia dengan ide ide pembaharuannya, dengan mencari persenyawaan antara keislaman dan keindonesiaan serta tradisi dan kemoderenan. Keberanian Cak Nur dalam mengambil Langkah yang tak populer dengan mengutamakan gerakan pembaharuan, meskipun beresiko mengundang kritik luas, namun ini merupakan sebuah momen menentukan bagi dirinya sebagai seorang intelektual garda depan. Pemikiran Cak Nur terkait pembaharuan pemikiran Islam bermula Ketika sekembalinya dalam melakukan kunjungan ke dunia barat dan kunjungan ke negara negara Islam pada Maret 1969, saat merefleksikan atas kunjungannya tersebut, ia mulai sadar akan adanya jarak antara ide ide islam dengan realitas kehidupan di dunia muslim. Di sisi lain, dunia barat yang sering dikritiknya justru menunjukan banyak dimensi dan prestasi positif. Sejak saat itulah mulai terlihat perubahaan-perubahan arah pikiran Nurcholis Madjid.

Sejak awal kemunculannya dalam acara halal bihalal yang di organisir Bersama oleh empat organisasi mahasiswa-pelajar dan sarjana muslim, yaitu HMI, GPI, PII dan Persami pada Januari 1970, dalam acara halal bihalal yang berlangsung di Gedung Pertemuan Islamic Research Center di Jalan Menteng Raya, Jakarta, Nurcholis Madjid menyampaikan pandangannya dalam sebuah makalah yang berjudul “Keharusan Pembaharuan Pemikiran Islam dan Masalah Integritas Umat”. Dalam ceramah itu banyak ide serta gagasan Cak Nur yang diterima secara apresiasi maupun juga dianggap sangat kontroversi bagi sebagian orang.

Kemunculannya pada tahun 1970-an, Nurcholish Madjid menjelma bak sebuah fenomena sekaligus sosok yang kontroversial, pemikirannya sangat mendapatkan apresiasi sekaligus resistensi baik itu di kalangan muda maupun tua, terutama konsepnya terkait inklusivisme yang muncul di tengah derasnya arus ekslusivisme. Jika dikategorikan secara sederhana maka ada tiga pandangan dan kecenderungan masyarakat dalam menanggapi pemikiran dari sosok Nurcholish Madjid.

Kategori pertama yaitu pandangan yang apresiatif-empatik, yang mana memposisikan ia sebagai teman dialog bagi kegelisahan kegelisahan teologis yang sama. Dampaknya, semua pemikiran Cak Nur diterima tanpa sikap kritis. Dalam konteks ini menghasilkan proses transformasi pemikiran pemikiran Nurcholis Madjid  yang cukup signifikan terutama dalam mendorong perubahan aspek berfikir dan sikap keberagaman. Kategori orang didalam kelompok ini ialah pemikir muda Islam, karena bagi mereka figure pembaharu seperti Cak Nur dianggap sebagai pemikir muslim garda depan Indonesia dengan wacana pemikiran Cak Nur dianggap memiliki Tingkat liberalitas, progresivitas dan ekspresivitas yang tinggi serta wilayah gagasannya menjangkau alam spektrum yang luas mencakup teologi, kemoderenan, keindonesiaan bahkan politik dan negara sehingga bagi mereka buah pikirannya harus terus menerus tumbuh dan berkembang.

Kategori kedua yakni pandangan kritis-resistensi, dimana Nurcholish Madjid dan pikirannya ditempatkan di luar lingkaran arus utama pemikiran umat islam. Tak jarang Cak Nur sering diposisikan secara antagonis oleh orang orang yang menentangnya akibat mis pemahaman atas ide liberalisme, pluralisme, dan sekulerisasinya. Sebagai ikon pembaharuan pemikiran islam, pandangan Cak Nur acapkali menimbulkan kontroversi, dengan slogan politiknya “Islam Yes, Partai Islam No” telah menjadi polemic akademis sekaligus sebagai ajang diskursus wacana politik. Bahkan HM. Rasyidi mengatakan gagasan moderenisasi Cak Nur sangat provokatif bahkan menilai pemikiran Cak Nur sangat sekuler bahkan ia dituduh memiliki link dengan Yahudi.

Dalam pandangan HM. Rasyidi konsep Cak Nur tentang sekulerisasi yang memisahkan kekuasaan agama dan negara adalah bukan kata kata intelektual yang percaya kepada al-Qur’an. Tak berhenti disitu Cak Nur kembali menyulut bara api yang sempat berkobar pada 1970-an dengan menyampaikan pemikiran keagaam di TIM (Taman Ismail Marzuki) pada 21 Oktober 1992 dengan pidato yang berjudul “Beberapa Renungan Tentang Kehidupan Keagamaan di Indonesia”. Menimbulkan beberapa kecaman keras terhadap dirinya salah satunya datang dari Muhammad Yazqan mengatakan bahwa pidato itu merupakan puncak dari gagasan Cak Nur yang menyeret umat kedalam wadah atheisme baru yang akan menggusur syari’at.

Kategori terakhir ialah pandangan kritis-independen, pada kelompok ini gagasan pemikiran Cak Nur ditempatkan secara objektif dan independen. Kategori ke tig aini juga melihat ada banyak sisi positif dan manfaat dari  gagasan Cak Nur, akan tetapi juga brsikap objektif dan kritis terhadap sisi kelemahannya.

Sebagai tokoh pembaharuan, ide pokok pemikiran Cak Nur berporos pada persenyawaan dan dialektika dari tiga tema besar yang sangat melekat pada dirinya yakni keislaman, keindonesiaan dan kemoderenan, dialektika serta kesatuan dari ketiga ide besar itu juga melahirkan ide ide pendukung yang berfungsi memperkuat seluruh kerangka idenya yakni neo moderenisme, integrasi dan Pembangunan. Dan melalui teologi inklusif yang di susun oleh Cak Nur mengunakan pendekatan dan analisis normatif-historis merupakan bentuk mempersatukan keseluruhan konstruksi bangunan idenya, juga ciri khas pemikiran Cak Nur yang mengunakan pendekatan klasik dan modern.

Teologi inklusif ini di bangun Cak Nur dengan pertama-tama mengunakan makna islam sebagai sikap penyerahaan diri yang meliputi bukan saja agama Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, akan tetapi juga termasuk agama agama Abrahamic lain yang hanif. Dalam perspektif Cak Nur, dengan pertumbuhan hubungan sosial berskala global, setiap negara termasuk Indonesia, bukan saja menghadapi potensi dobrakan pluralisme dari dalam melainkan tekanan dari keragaman budaya eksternal. Oleh karenya  teologi inklusif merupakan salah satu upaya Cak Nur dalam merumuskan hubungan antara Islam dan negara, yang dapat di terima secara teologis, ideologis dan rasional.

 

Penulis : D. Abdulrahman Ramadhan, Mahasiswa Ilmu Komunikasi UMM 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *