Dermotimes.id,Opini- Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam- macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda di harapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya. Generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus. Pemuda dan organisasi pemuda memiliki arti penting dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam fase berdirinya Republik Indonesia. Misalnya saja organisasi kepemudaan dan organisasi Boedi Oetomo yang berkegiatan seperti mengurusi urusan sosial, pelestarian kebudayaan daerah dan lain-lain. Karena sejarah terbentuknya organisasi tersebut membuat masyarakat terinpirasi untuk membuat organisasi serupa ditiap tingkatan administrasi pemerintah, misal tingkat RT, RW, Dusun, Desa, kecamatan hingga Nasional seperti karang taruna.
Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan yang ada hampir di seluruh Desa/Kelurahan di Indonesia yang fokus pada penumbuh-kembangan usaha kesejahteraan sosial, usaha ekonomi produktif dan rekreasi, olahraga dan kesenian. Pada dasarnya karangtaruna terbentuk karena adanya rasa tanggung jawab dan peduli para anggotanya khususnya para pemuda, sedangkan yang terjadi sekarang ini para pemuda yang seharunya dapat menjadi generasi penerus bangsa kebanyakan kurang memiliki rasa tanggung jawab dan kepedulian, mereka lebih memilih melakukan kegiatan atau hal-hal yang kurang bermanfaat bahkan negative seperti kriminalitas, pergaulan bebas dan lain ± lain, yang di anggap lebih menyenangkan dibandingkan harus menggali potensi. Padahal jika potensi yang mereka miliki di kembangkan kearah yang positif bisa menjadi suatu modal dasar dan asset bangsa, dengan kata lain potensi yang dimiliki para pemuda dapat menciptakan keadaan yang lebih baik di masa mendatang melalui karya dan potensi intelektual yang dimiliki pemuda.
Kepedulian sosial merupakan suatu sikap mengindahkan/memperdulikan sesuatu yang terjadi di masyarakat. Sikap memperdulikan masyarakat mengharuskan kita untuk mengesampingkan ego diri dan menumbuhkan empati pada masyarakat, terutama pada kaum pemuda yang menjadi tulang punggung utama bagi kesejahteraan bangsa. Hal inilah yang menjadi tantangan terbesar dalam menumbuhkan sikap kepedulian sosial bagi pemuda yang kelak akan menjadi pemimpin masa depan penerus bangsa. Sayangnya, kini banyak pemuda Indonesia yang cenderung bersikap apatis terhadap apa yang sedang terjadi pada masyarakat sekitar. Kecenderungan untuk lebih mementingkan diri sendiri, kelompoknya dan sikap cari gampang dinilai lebih menguntungkan ketimbang harus bersusah payah memperdulikan apa yang terjadi pada lingkungan sekitar dan rakyat Indonesia. Bukannya Berakit ± rakit kehulu dan bersakit ± sakit dahulu melainkan bersenang- senang menikmati hasil tanpa mau tahu mengenai kerja kerasnya. Adanya pergeseran perilaku pemuda Indonesia dari apa yang terjadi sebelum masa reformasi tidak terlepas akan pengaruh globalisasi dan kemajuan teknologi informasi komunikasi, yang menyebabkan tumbuh berkembang dan menyebarluasnya sifat individualisme dan narsisme. Sifat yang menghalangi pemuda untuk mendedikasikan diri pada masyarakat.
Keberadaan karang taruna dimaksudkan sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya generasi muda dalam rangka mewujudkan rasa kesadaran dan kepedulian sosial terhadap masyarakat pada umumnya. Tujuannya tidak lain adalah terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda. Untuk mencapai sasaran tersebut, tugas pokok karang taruna adalah tercantum adalam Peraturan Mentri Sosial RI No. 83/HUK/2005 adalah organisasi sosial wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan kepedulian sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan atau komunitas sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan social. Pemuda bersama-sama dengan pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan dan kepedulian sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitative, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya.
Keberadaan lembaga kemasyarakatan seperti karang taruna di anggap sangat penting karena diharapkan dapat menjadi wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan potensi bagi pemuda selain itu juga dijadikan tempat para pemuda untuk menggali dan menyalurkan potensi, saling bertukar informasi, menjalin kebersamaan, membangun rasa tanggung jawab dan kepedulian diri sendiri dan Masyarakat.
Karang Taruna adalah organisasi sosial kepemudaan di Indonesia yang berperan penting dalam mengembangkan kepedulian sosial anak muda. Dari perspektif sosiologi organisasi, Karang Taruna berfungsi sebagai agen sosialisasi yang memfasilitasi interaksi dan kolaborasi antar pemuda. Melalui berbagai kegiatan seperti bakti sosial, pendidikan, dan pelatihan keterampilan, Karang Taruna membantu membentuk solidaritas dan rasa tanggung jawab sosial di kalangan anak muda. Organisasi ini juga menciptakan ruang bagi pemuda untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat, memperkuat jaringan sosial, dan mempromosikan nilai-nilai gotong royong dan kebersamaan. Dengan demikian, Karang Taruna berkontribusi signifikan dalam meningkatkan kepedulian sosial dan keterlibatan aktif pemuda dalam berbagai aspek kehidupan sosial.
Penulis : Liska Ambarwati, Mahasiswa Sosiologi UMM 2022
