Dermotimes.id– Babak baru sedang dimulai di Indonesia, pergantian rezim Presiden Prabowo menjadi penanda kepemimpinan baru. Dengan membawa visi misi yang baru, tentunya juga menumbuhkan harapan bagi rakyat Indonesia untuk berjalan kearah yang lebih baik. Perubahan besar dicanangkan mulai dari pemenuhan pangan bagi masyarakat hingga pembangunan infrastruktur digital. Perubahan tersebut tidak serta merta dapat dilakukan oleh presiden sendiri, perlu adanya kolaborasi dengan masyarakat terutama bagi kalangan mahasiswa.
Menuju 100 hari masa kerja Presiden Prabowo sudah dapat dilihat beberapa perubahan yang terjadi, salah satunya adalah di bidang ketahanan pangan. Di mana pemerintah berencana memperluas lahan pertanian dan investasi pada bidang energi terbarukan yang tujuannya digunakan untuk kemandirian nasional. Hal ini merupakan suatu angin segar bagi perekonomian bangsa. Kebijakan lain yang juga digagas oleh presiden Prabowo adalah pemberian makanan bergizi gratis di mana program ini dianggarkan sebesar 71 triliun dan diberikan pada 19,47 juta orang. Presiden Prabowo juga telah melakukan penghapusan piutang pada kredit petani, nelayan dan UMKM. Hal ini tentu saja memberikan keringanan dan kemudahan bagi masyarakat khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan rendah.
Namun tetap saja beberapa kritik mulai bermunculan karena gagasan yang diajukan belum tentu akan sejalan dengan apa yang direncanakan. Pasalnya perubahan besar-besaran dalam bidang ketahanan juga akan berpengaruh pada pelaksanaan proyek besar yang baru dan mungkin hanya dikuasai oleh segelintir orang. Dalam pelaksanaannya tentu saja program ini perlu dicermati baik-baik apakah memang hal ini memberikan implikasi yang besar bagi masyarakat atau hanya menjadi sebuah oasis yang justru berakibat pada perekonomian negara.
Salah satu isu yang dianggap sebagai kontroversi awal rezim pemerintahan Prabowo adalah pelantikan mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai sekretaris kabinet. Di mana sudah jelas diketahui bahwa dalam undang-undang TNI tertera tidak adanya dwifungsi jabatan. Dalih mengenai jabatan sekretaris kabinet yang tidak setara dengan Menteri dianggap tidak mencoreng isi dari pasal 47 ayat 2 Undang-Undang TNI. Permasalahan ini mungkin hanya terlihat sebagai sesuatu yang kecil namun jika hal ini dibiarkan dan tidak disoroti maka bukan tidak mungkin hal-hal seperti ini akan terjadi lagi dan lagi. Pemberian dua jabatan sekaligus dalam pemerintahan dapat menjadi momok yang dapat kembali mengulang sejarah kelam. Belum lagi banyaknya jumlah “pembantu” presiden atau menteri juga menimbulkan berbagai kekhawatiran di masyarakat. Karena bukan sesuatu yang lazim pada pemerintahan-pemerintahan sebelumnya, menambahkan suatu kementerian baru. Hal ini juga dirasa akan memberikan dampak yang besar pada otoritas negara dalam pengambilan keputusan.
Dalam hal ini generasi muda merupakan penggerak perubahan di mana pembangunan nasional tidak akan tercapai tanpa adanya peran mahasiswa. Mahasiswa bukan hanya menjadi pilar penting dalam upaya perwujudan kemajuan negara yang lebih baik. Tetapi mahasiswa lah yang akan mengawal apakah kebijakan yang sudah dibentuk oleh presiden terpilih saat ini merupakan pilihan yang tepat bagi Indonesia. Mengapa hal ini perlu dilakukan? Jawabannya adalah karena mahasiswa yang tidak akan bungkam pada berbagai regulasi yang tidak mendukung kesejahteraan rakyat. Sebagai seorang mahasiswa tentu saja kita tidak boleh memiliki pemikiran yang skeptis dalam memandang adanya perubahan pada kebijakan pemerintah. Kita sebagai mahasiswa kita perlu memikirkan apakah tujuan perubahan tersebut telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Atau jangan-jangan adanya berbagai kebijakan yang baru justru akan mencederai nilai-nilai kesejahteraan masyarakat.
Perlu adanya pengawasan yang dilakukan oleh mahasiswa dalam mekanisme pembentukan suatu kebijakan karena menjaga keseimbangan antara idealisme dan pragmatisme bukanlah sesuatu yang mudah. Di satu sisi mahasiswa harus menjadi seseorang yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, tetapi di sisi lain kita juga harus menjadi realistis terhadap kebutuhan masyarakat demi mencapai tujuan bersama. Sejauh ini mahasiswa masih memegang peranan paling penting, sebagai seorang individu yang kritis, kreatif dan bermoral. Berbagai pengaturan baru tentunya tidak akan menjadikan kita sebagai orang yang patuh tanpa mengkaji apakah kebijakan tersebut sudah benar dan tidak melenceng dari tujuan awal.
Perlu kita sadari bahwa suatu perubahan dapat membawa pada kemajuan tetapi dalam perubahan tersebut perlu dicatat apakah mengorbankan hak-hak rakyat dan menguntungkan para pemilik kekuasaan. Latar belakang yang berbeda tentunya juga akan membawa kepentingan yang berbeda. Maka dari itu perlu kita sebagai generasi muda sebagai mahasiswa adaptif terhadap isu-isu perpolitikan Indonesia dan memahami dengan betul kemana gerak pemerintah Indonesia.
Oleh karena itu, sebagai mahasiswa kita tidak boleh enggan untuk memahami dan mempelajari setiap regulasi atau kebijakan baru yang dibuat oleh pemerintah. Kita juga perlu memberikan pemahaman baik melalui media sosial maupun dalam ruang-ruang diskusi tentang pentingnya menjaga demokrasi. Jangan sampai lahir kembali regulasi yang hanya memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemegang kekuasaan. Jangan sampai ada lagi pengaturan perundang-undangan yang justru mencekik rakyat kecil. Kita harus bersiap entah nantinya ke mana presiden akan membawa kendali pemerintahan Indonesia. Apakah justru ke arah yang lebih baik atau malah mengkhawatirkan? Kita sebagai mahasiswa tidak bisa tinggal diam terduduk di bangku perkuliahan, saat kecaman dan aturan mulai merajalela maka mahasiswa perlu turun untuk menyuarakan dan merebut kemenangan rakyat.

