All Eyes On Rafah, Absurditas Hukum Internasional

Dermotimes.id Beberapa bulan terakhir ini media sosial sedang ramai dengan instastory yang bertuliskan “All Eyes On Rafah”. Mungkin hal ini sudah tidak asing lagi bagi kita, karena juga media sosial telah ramai dengan berbagai video yang menunjukan seberapa kejamnya tentara israil kepada warga palestina, pembantaian yang bahkan tidak memandang bulu, pemboman yang membabi buta menghantui warga palestina.

Tanah Rafah, Selatan jalur Gaza, adalah kota terakhir di jalur Gaza, baru baru ini tentara israel meluncurkan dua serangan mematikan ke rafah tepatnya pada hari minggu, 26 Mei 2024 dan Selasa, 28 Mei 2024, serangan yang memakan korban hingga 71 orang termasuk Wanita dan anak-anak serta 249 lainnya luka-luka, tetapi bukan sampai disitu saja, pada faktanya perhari ini tragedi genosida yang terjadi di palestina masih terus berlanjut.

Peristiwa yang mengiris hati dunia tersebut menjadi ramai di perbincangkan di Indonesia bahkan dunia, hingga mucul lah seruan All Eyes On Rafah, seruan ini telah dibagikan hingga mencapai 40 juta pengguna di sosial media, peristiwa ini digunakan oleh mereka yang berdiri dan menaruh perhatian pada kondisi warga Gaza.

Pertanyaan besar adalah Dimana PBB sekarang, Program SDGs (Suistainable Development Goals) yang dilayangkan PBB apakah terkandung unsur pengecualian kepada warga Palestina, Pada program SDGs Poin nomor 16 yang berisikan tentang “Perdamaian, Keadilan dan kelembagaan yang Tangguh”, apakah poin tersebut tidak mencakup Negeri Palestina, perdamaian yang kemudian tercantum dalam poin tersebut tidak terlihat eksistensinya.

Apa yang sedang terjadi di Gaza hari ini adalah tontonan absurd yang menjadi bukti lemahnya Hukum Internasional hari ini “International Criminal Court (ICC)”, yaitu pengadilan perdana yang berdiri secara independen, ICC sempat mengambil sebuah Tindakan yaitu dengan memasukan dua nama pemimpin Israel dan 3 orang pemimpin Hamas dalam daftar penangkapan, dan meminta Israel untuk menghentikan serangan ke Rafah.

Namun Perintah tersebut tidak sama sekali digubris oleh pihak Israel, bahkan sebaliknya, pihak ICC mendapatkan intimidasi dari pihak Amerika Serikat yang merupakan salah satu negara pendukung Pihak Israel, dan ICC diancam akan mendapatkan hukuman balik atas keputusaan tersebut, ini menjadi salah satu bukti nyata bahwa masih begitu lemahnya Hukum Internasional.

Amerika Serikat adalah salah satu negara yang secara terang-terangan menyuarakan bahwa mereka berdiri di pihak Israel pada tragedi Genosida yang terjadi di palestina, karena Amerika Serikat memiliki Hak veto yang membesakan mereka untuk membatalkan sautu keputusan atau ketetapan, sehingga Amerika Serikat bisa keluar dari keterikatan aturan yang telah ditetapkan Oleh International Criminal Count (ICC), dan mereka bisa terus leluasa mengirim bantuan kepada Israel.

Baru-baru ini dikabarkan Presiden Amerika Serikat yaitu Joe Biden Menguslkan tambahan bantuan 14 Miliar Dolar AS untuk israel, dan bahkan di gadang-gadang AS juga mengirimkan bantuan Alusista, 25 Jet tempur hingga 1 Ton Bom, bantuan-bantuan tersebut pastinya sangat membantu Israel untuk menambah kuantitas kebutuhan senjata yang mereka miliki.

Rafah adalah benteng terakhir warga Gaza, Rafah yang awalnya dijadikan sebagai tempat pengungsian dan digadang-gadang menjadi zona humanitarian atau zona aman dari serangan Israel tetapi pada akhirnya Rafah tetap menjadi sasaran serangan kejam oleh tentara Israel, tank-tank yang terus menerus meluncurkan yang membabi buta pada tenda-tenda para pengungsi.

Namun kemudian apa yang bisa kita lakukan sekarang, melihat pembantaian yang terus menerus terjadi, air mata yang beriringan dengan jatuhnya ratusan jiwa, mari sama-sama bergerak dalam misi kemanusiaan ini, jadilah salah satu diantara ribuan orang yang berdiri dengan gagah atas nama perdamaian, anak-anak yang mungkin belum paham dibalik peristiwa ini saja mereka harus hidup di Tengah-tengah genjatan senjata yang mengerikan.

Mereka dibesarkan di Tengah-tengah reruntuhan, mereka tidur dengan beralaskan karpet dan tenda-tenda yang menjadi penghalang dingin, ketidakadilan ini tidak bisa kita abaikan, media sosial adalah satu jalan bagi kita sebagai bukti bahwa kita ada di antara suara tangisan mereka, sebagai bukti bahwa jiwa kita adalah jiwa yang tidak apatis terhadap ketidakmanusiaan yang terjadi.

Penulis : Naufal Al Afif Wirasandy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *