Dermotimes.id– Universitas Muhammadiyah Malang merupakan salah satu kampus swasta terbaik yang terletak di daerah Malang, Jawa Timur. Universitas Muhammadiyah Malang pernah tercatat sebagai Universitas Islam terbaik dunia yang dicetuskan langsung oleh Unirank pada tahun 2021, yaitu salah satu lembaga pemeringkatan perguruan tinggi di seluruh dunia, prestasi ini pastinya menjadi salah satu indikator melambung tingginya nama Universitas Muhammadiyah Malang di kancah nasional maupun internasional.
Tetapi perhari ini, penulis melihat sebagai seorang mahasiswa yang melanjutkan jenjang pendidikannya di Universitas Muhammadiyah Malang, ada beberapa fenomena yang hari ini menjadi persoalan dan menimbulkan pertanyaan, terutama mengenai aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus UMM. Sebagai salah satu instansi pendidikan terbesar di Malang, seyogyanya kita akan melihat berbagai aktivitas yang terjadi diluar kelas, akan tetapi kegiatan tersebut memiliki fungsi untuk menopang serta meningkatkan intelektualitas mahasiswa itu sendiri. Pada intinya ialah berbagai kegiatan yang bernuansa akademis, seperti membaca buku, diskusi, kajian, bedah buku dan masih banyak lagi.
Jika diamati bersama, kegiatan-kegiatan yang disebutkan diatas, perhari ini tidak lagi terlihat masif dilakukan oleh mahasiswa, hal itu dapat dinilai dari sepinya beberapa spot yang dulunya menjadi tempat favorit bagi mahasiswa untuk melakukan kegiatan-kegiatan tersebut, seperti gazebo perpustakaan, gedung perpustakaan, gazebo danau, dan taman-taman kampus.
Fenomena menurunnya kegiatan literasi ini patutnya menjadi keresahan kita bersama, karena dengan hilangnya kegiatan-kegiatan positif seperti ini akan berdampak pada hilangnya daya kritis mahasiswa, sehingga dinamika ruang kelas menjadi sangat monoton dengan hanya mendengarkan dosen yang menjelaskan lalu memberikan tugas, tidak akan ada lagi diskusi ataupun perdebatan antara mahasiswa dengan dosen jika paradigma yang berkontradiksi.
Selain itu, dampak berikutnya ialah timbul dan meningkatnya sifat apatis mahasiswa pada bagaimana pemerintah menjalankan tugas dan fungsinya, dikarenakan tidak ada lagi diskusi mengenai suatu permasalahan yang berkaitan dengan para pemangku kebijakan ataupun pejabat negara, sehingga hilanglah esensi dan eksistensi mahasiswa sebagai penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan aspirasi ataupun keresahan masyarakat itu sendiri, sehingga reduplah peran dan fungsi mahasiswa sebagai Agent Of Change, Agent Of Control dan lain sebagainya. Pastinya akan timbul pertanyaan kenapa kemudian fenomena seperti ini bisa terjadi?.
Jika kita tarik pada tahun 1977-1978 yaitu pada masa orde baru, pada tahun tersebut dikeluarkan kebijakan yang sangat kontroversial yang dicetuskan pada masa orde baru, yaitu NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kordinasi Kemahasiswaan), ada beberapa poin saat itu yang sangat berkontradiksi dengan tugas dan fungsi mahasiswa itu sendiri, yaitu :
- Membatasi Kebebasan Berekspresi Mahasiswa.
- Mahasiswa tidak boleh ikut campur dalam urusan pemerintah.
- Menghilangkan sistem Student Government, seperti dewan Mahasiswa.
- Mahasiswa Tidak Boleh mengkritik Pemerintah.
Empat poin di atas, secara frontal menindas mahasiswa dalam hal pikiran maupun tindakan, serta menghilangkan eksistensi mahasiswa, jika kita kaitkan pada masa tersebut, maka menjadi hal yang wajar jika kegiatan literasi sangat jarang terlihat dilakukan, dikarenakan adanya kebijakan yang mengikat mahasiswa untuk berekspresi.
Salah satu nama besar dibalik NKK/BKK adalah Daoed Joesoef yang pada saat itu menjabat sebagai mendikbud, dialah yang menjadi inisiator dibalik kebijakan tersebut, kebijakan tersebut muncul ketika baru saja dua minggu daoed menduduki kursi menteri pendidikan dan kebudayaan, beberapa poin dalam NKK/BKK tersebut sangat berpengaruh pada aktivitas mahasiswa pada masa itu, salah satu contohnya ialah mahasiswa pada saat itu bisa dikatakan tidak lagi terlihat melakukan kegiatan-kegiatan yang selayaknya mereka sebagai mahasiswa lakukan, seperti melakukan protes dengan cara demonstrasi, mengkritisi kebijakan pemerintah, bahkan pada saat itu beredar narasi bahwasannya siapapun yang berani melawan ataupun mengkritik kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah maka mereka akan mendapatkan ancaman berupa Drop Out (DO) dan bahkan diculik.
Tetapi akan sangat tidak wajar jika fenomena merosotnya kegiatan literasi itu terjadi dihari ini, karena sangat berbeda jauh dengan NKK/BKK, hari ini mahasiswa tidak terbelenggu kebijakan apapun untuk melakukan kegiatan diskusi, bedah buku, atau bahkan demonstrasi, bahkan mahasiswa perhari ini di fasilitasi untuk kebutuhan tempat kegiatan berlangsung, seperti contoh di Universitas Muhammadiyah itu sendiri, mulai dari gazebo, taman, serta perpustakaan.
Dengan terjadinya hal yang memprihatinkan seperti ini, maka menjadi sangat urgent untuk mahasiswa memiliki wadah yang berfokus pada kegiatan-kegiatan akademis, Baik itu Organisasi Intra kampus seperti HMPS, UKM, BEM maupun Organisasi Ekstra Kampus, sehingga mahasiswa bisa berproses lebih luas dan juga masif melakukan kegiatan-kegiatan literasi tersebut, dan tidak hanya terpaku pada aktivitas belajar mengajar di dalam ruangan kelas.
Mahasiswa juga harus memiliki kesadaran individual akan pentingnya kegiatan literasi dan fungsinya sebagai Mahasiswa, karena jikalau hilangnya inisiatif secara personal, maka akan sangat sulit bagi organisasi-organisasi menambah populasi ataupu kuantitas anggota yang ingin berkecimpung dan berproses padah wadah ataupun ruang-ruang positif.
Iqro.

