Fenomena Joki Tugas Menjadi Indikator Melemahnya Kualitas Sistem Pendidikan

Dermotimes.Sistem pendidikan di Indonesia saat ini kini benar-benar memasuki fase transisi dimana pendidikan formal secara perlahan telah berbasis Online (Daring). Pendidikan jauh lebih praktis, lebih efisien, dan tidak merepotkan tentunya. Namun, apakah hal ini memberikan tanda keefektifan pendidikan? Jawabannya Ya, ada. Dan adapula yang tidak. Selebihnya, mari simak tulisan dibawah ini!.

Berbagai kondisi dan keadaan saat ini, menuntut dan mengharuskan kita untuk belajar atau menempuh pendidikan menggunakan sistem pembelajaran Online. Salah satu penyebabnya adalah pandemic Covid19. Adanya pandemic ini, maka akan sangat berbahaya menempuh pendidikan seperti biasanya secara tatap muka (Luring), oleh tepatnya pendidikan akan efektif bila dilakukan secara Online. Secara penggunaan biaya dan waktu pun akan lebih efisien dan efektif secara Online. Selain itu murid maupun mahasiswa akan lebih diperbiasakan menggunakan  media digital.

Disisi lain, dampak negatifnya begitu besar, seperti konstruksi pemahaman murid dan mahasiswa yang kurang merasakan Vibe pembelajaran, berdampak pada kurangnya pemahaman mereka. Kemudian secara kognitif para murid dan mahasiswa sedikit canggung untuk berinteraksi secara langsung. Adapula pemakaian alat digital seperti gadget dan lain sebagainya yang lebih sering atau bahkan kelewatan dilakukan hanya untuk sekadar Hedon bahkan Fear Of Missing Out (FOMO). Rasa malas pun demikian, murid dan mahasiswa akan cenderung lebih malas dan praktis, apalagi bila tidak dikontrol secara pendidikan informal dari orang tua, dan masih banyak lagi alasan dampak negatif terkait fenomena ini. Hanya saja yang terpenting dan harus diperhatikan adalah sifat praktis dan rasa malas dari murid dan mahasiswa ini, salah satu contoh konkrit yang menjadi fenomena akhir-akhir ini adalah maraknya penggunakan jasa joki tugas.

Fenomena joki tugas kini kian menghawatirkan, pasalnya para mahasiswa maupun murid yang menggunakan jasa tersebut semakin meningkat bahkan bergantungan pada jasa joki tugas. Caranya pun begitu mudah, sebab di berbagai platfom media sosial terdapat akun-akun khsusus untuk menyediakan jasa koki tugas. Tidak hanya itu, di World Wide Web (WWW) pun demikian, para murid sekolah maupun mahasiswa dapat mengakses penyedia jasa joki melaului media massa Online ini. Secara eksplisit, dengan melihat maraknya pengguna dan penyedia jasa joki tugas di media sosial, fenomena ini akan dikhawatirkan berada pada titik hal yang wajar.

Hal ini dapat diukur dari semakin beredar luasnya akun-akun penyedia jasa joki tugas di berbagai media, dengan berupa macam tarif harga. Patokan harganya pun bervariasi tergantung tingkat kesulitan tugasnya. Ada yang dari puluhan ribu bahkan hingga mencapai jutaan rupiah seperti pembuatan tugas karya ilmiah dan sebagainya. Kondisi semacam ini, akan dianggap penulis wajar bilamana penggunaan jasa tersebut hanya pada kondisi tertentu pengguna saja. Semisal ada dua hal wajar yang melatar belakangi insan akademis menggunakan jasa tersebut, seperti terdesak deadline dan sakit. Alasan sakit merupakan hal yang wajar mengingat sistem pendidikan kita yang menjadikan tugas sebagai salah satu indikator penilaian. Kemudian terdesak Deadline yang tidak bisa ditolerir bila dilakukan berulangkali.

Hal ini tentu tidak bisa dibiarkan lama, sebab akan menjadi nilai buruk yang melembaga. Persoalannya pihak pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi belum mengambil kebijakan atau regulasi terkait fenomena joki tugas ini. Fenomena ini merupakan hal yang fundamental, mengingat hal ini berhubungan dengan pendidikan yang bila dibiarkan nilai buruknya tumbuh, maka akan merusak mental sekaligus moral generasi bangsa. Masalahnya adalah rasa tanggung jawab dari peserta didik dan mahasiswa ini akan memudar sedari sekarang, sebelum memasuki dunia perpekerjaan. Hal semacam ini memerlukan Fast-Respon dari pihak pemerintaah pusat. Impact-nya sangat luas, bila generasi muda telah hilang rasa tanggung jawab, maka apa yang akan kita harapkan kedepaanya dari generasi ini. Tidak heran bilamana banyak para pelaku kejahatan dari yang Elegant hingga kelas bawah. Pasalnya kondisi yang ada sekarang saja banyak pelaku kejahatan, apalagi contoh pendidikan sekarang yang dengan leluasa murid ataupun mahasiswa dibiarkan tidak bertanggung jawab.

Pada dasarnya Indonesia akan memasuki zona keemasan pada tahun 2045 nantinya. Bonus demografi yang besar ini, sudah sepatutnya pemerintah bertindak dengan membuat rekayasa pendidikan guna mencapai generasi muda Indonesia yang mempunyai daya saing secara kualitas, bukan dibiarkan dan diwajarkan generasi muda menjadi master pendidikan praktis dan Plagiarisme handal. Tantangan kedepannya akan sangat begitu besar, karena banyakanya usia produktif, oleh karenanya perlu pendidikan yang selaras dengan kondisi zaman tanpa harus menyepelekan aspek pendidikan moral dan rasa tanggung jawab yang baik. Proses pendidikan yang ada, seharusnya mengakomodir kualitas peserta didik apalagi mahasiswa dari kecakapannya di bidag-masing-masing yang ia tekuni.

Secara hukum, undang-undang yang mengatur secara khsusus maupun umum tentang joki tugas belum ada. Dalam hal ini, hanya undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 23 yang sedikit berkaitan. Pasal tersebut pun hanya mengatur tentang larangan penjiplakan karya ilmiah mahasiswa dalam meraih kelulusan di perguruan tinggi. Dari undang-undang yang ada membuktikan bahwa sistem pendidikan Indonesia secara umum tidak dan belum mempersoalkan perjokian tugas yang akhir-akhir ini marak digunakan. Hal ini menjadi lebih jelas mengapa sangat banyak akun-akun joki tugas di media sosial yang dengan sadar berbisnis.

Persoalan mengenai joki tugas kian miris bila tidak ditanggapi serius oleh lembaga pendidikan maupun pemerintah. Upaya yang meski dilakukan adalah membuat regulasi terkait pengguna jasa joki tugas maupun penyedia jasa joki tugas. Joki tugas merupakan salah satu contoh fenomena pendidikan di era ini yang perlu dikondisikan dengan keadaan zaman. Memperbaharui model pendidikan juga sangat perlu, terkhusunya di perguruan tinggi, yang mendasari tugas-tugas sebagai variabel penilaian. Padahal sederhananya bagaimana tenaga pengajar menilai dari aspek kecepatan tanggapnya mahasiswa dalam membuat suatu hal berdasarkan bidang keilmuannya masing-masing.  Salah satu hal yang perlu digaris bawahi adalah berkembang maju dan tidaknya suatu bangsa bergantung pada pendidikan yang didapatnya.

 

 

 

EDITOR: By Editor Dermotimes.

2 thoughts on “Fenomena Joki Tugas Menjadi Indikator Melemahnya Kualitas Sistem Pendidikan

  1. Joki tugas itu sebenarnya hadir sebagai alternatif dari beban kuliah yg menumpuk, karna tugas itu salah satu indikator penting dalam penilaian. Hal ini juga disebabkan oleh institusi pendidikan yg terjebak dengan sistem penilaian yg objektif, dan memisahkan sisi subjektifnya. Pertanyaannya, siapa yg rela nilainya buruk cuma krna tidak mengumpulkan tugas? Saya kembalikan ke moderator🙏

    1. silahkan untuk mengirim karya saudara di laman web kami, terimakasih sudah mengunjungi laman web kami yah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *