Dermotimes.id– Melalui UU Nomor 10 Tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 pemilihan Kepala Daerah akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024. Masyarakat akan memilih gubernur, bupati, dan walikota secara serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Setelah melewati berbagai macam prosedur KPU, kampanye, dan debat paslon. Maka pada tanggal 27 november 2024 adalah hari penentu dimana seluruh masyarakat akan menggantungkan harapan kepada pemimpin yang dipilih untuk lima tahun kedepan. Penyelenggaraan Pilkada serentak tahun ini cukup unik karena menurut data dari KPU yang dikutip dari tempo.co, Tetapkan DPT Pemilu 2024, KPU RI: 52 Persen Pemilih Muda Tahun ini 52 persen dari total 204.807.222 jiwa Daftar Pemilih Tetap Nasional. Dari data tersebut bisa kita pastikan keberadaan pemilih pemula ini menentukan keterpilihan pasangan calon gubernur, bupati hingga walikota.
Pemilih muda, yakni generasi milenial dan generasi Z yang cenderung memiliki perubahan suasana hati dan pola pikir apa lagi dalam menentukan pemimpin, sudut pandang dalam dunia politik dan kampanye juga dapat dikatakan sangat unik, karena mereka memiliki minat pada kampanye dan politik yang dibungkus ringan. Selain itu, ada hal yang perlu disoroti karena cukup unik, Mengapa hal ini bisa dikatakan unik, karena untuk beberapa orang ini adalah kali pertama mengikuti pilkada serentak, KPU juga perlu melakukan berbagai pembekalan atau pengetahuan kepada Gen Z untuk menentukan bagaimana cara pandang dan cara pemilih muda untuk menentukan paslon yang mereka pilih apakah dengan melihat visi misi paslon, kredibilitas paslon, latar belakang paslon atau hanya dengan melihat gimmick viral yang ada di media sosial yang marak saat ini.
Terlepas dari gimmick ataupun segala bentuk kampaye yang telah dilakukan, kini telah selesai sudah pertarungan tersebut. Sebagai pemilik suara penentu, Generasi milenial dan Generasi Z harus tetap mengawal dan memastikan seluruh tahapan pemilu. Karena dimasa-masa sekaranglah segala keputusan final akan diambil. Tentu semua kita berharap bahwa keganjilan-keganjilan yang terjadi pada pemilihan serentak Presiden dan Wakil Presiden tidak terulang lagi pada pemilihan Kepala Daerah. Sebagai pemilih muda, pemimpin seperti apakah yang kita inginkan yang menurut kita dapat menampung aspirasi dan menajalankan tugasnya dengan baik, kita pemilih muda tidak membutuhkan paslon yang hanya pencitraan di depan rakyat namun berniat buruk untuk menyengsarakan masyarakat. Pasangan calon yang telah diyantakan terpilih tentunya harus menunaikan segala janji-janjinya pada saat kampaye, baik itu pemerataan pembangunan daerah, fasilitas pendidikan dan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Kapabilitas seorang pemimpin tentunya tidak hanya diukur pada cara ia berargumen saja, tetapi harus mampu mewujudkan kerja-kerja nyata yang tentunya memiliki dampak positif pada masyarakat baik itu dari segi pembagunan daerah, ekomomi dan pendidikan. Dalam mendukung hal tersebut tentunya kita sebagai kaum muda yang telah didukung oleh teknologi yang modern kita juga perlu ikut mengawal dan memiliki analisa kritis dalam melihat segala fenomena yang terjadi, agar suara serta harapan yang telah kita gantungkan dapat terwujud sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Pemimpin yang telah dinyatakan terpilih oleh KPU diharapkan mampu menyerap serta mendengarkan suara kaum muda dalam menentukan arah pembangunan. Kerja-kerja kolektif antara pemerintah yang akan datang, tentunya diharapkan harus lebih baik dari sebelumnya, apa lagi jika dilihat dari segi demografi di indonesia saat ini dilansir Kompas.com, Pada tahun 2030 mendatang, Indonesia diprediksi akan memasuki fenomena ini. Meskipun demikian, Badan Pusat Statistik mencatat, hampir 10 juta generasi muda (17 – 24 tahun) yang termasuk ke dalam Gen Z di Indonesia berstatus menganggur. BPS mencatat, status pengangguran kelompok usia ini juga termasuk penduduk tanpa kegiatan dalam bentuk pendidikan ataupun pelatihan. Hal ini merupakan PR besar bagi kepala daerah yang baru bagaiamana kemudian menyelesaiakannya guna menunjang Indonesia emas 2045 nantinya.
Apa yang akan kita harapkan di Indonesia Emas 2045 jikalau tidak dari sedini mungkin pemerintah menggenjot peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia. Terkhusus bagi generasi muda yang diprediksi akan memiliki usia produktif di 2045, sebagai generasi muda juga kita tidak hanya berdiam diri, kita juga dituntut untuk belajar serta mencari ilmu untuk menunjang kapabilitas diri sendiri. Disamping itu pemerintah juga diharapkan mampu memfasilitasi segala bentuk kebutuhan umum, berkolaborasi dengan kaum muda merupakan hal yang sangat penting. Agar pemerintah dalam menyediakan atau melakukan program kerja dapat menyetuh apa yang memang menjadi kebutuhan mereka, supaya anggaran yang dikeluarkan dapat bermanfaat dan tidak mubazir. Jika ingin kualitas generasi emas Indonesia 2045, maka pemerintah harus kerja lebih keras, baik dari segi penyediaan fasilitas dan juga segi pengembangan sistem pendidikan.

