Hari HAM : HMI Se-Cabang Malang Menuntut Secara Tegas Terkait Penanganan Kasus Pelanggaran HAM

Dermotimes.id– Memperingati Hari Internasional Hak Asasi Manusia atau International Human Rights Day pada 10 Desember 2024 kemarin, Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang melakukan aksi demonstrasi di pelataran kantor anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis 12 Desember 2024.

Adapun point tuntutan yang disuarakan dalam aksi tersebut:
1. Menuntun dan mendesak DPRD dan Pemerintah Kota Malang untuk mengangkat dan membahas kembali kasus kanjuruhan
2. Menuntut dan mendesak Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk mendorong pemerintah pusat memutuskan kasus kanjuruhan agar dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat dan kasusnya dilimpahkan di peradilan HAM
3. Mewajibkan Pemerintah RI untuk segeta merumuskan regulasi yang lebih efektif dalam pemenuhan dan perlindungan HAM serta memastikan implementasi yang maksimal sesuai dengan prosedur hukum
4. Mendesak Pemerintah pusat untuk segera melakukan evaluasi terhadap institusi kepolisian terutama pada tindakan represif terhadap masyarakat sipil
5. Memberikan bantuan yang layak terhadap keluarga korban pelanggaran HAM terutama pada keluarga korban kanjuruhan
6. Mendesak DPRD Kota Malang untuk mendorong Pemerintah pusat agar segera mengesahkan RUU PPRT
7. Menuntut Pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah diplomatis menyelesaikan perang senjata Israel dengan Palestina

Arif Rahman selaku koordinator lapangan dua pada aksi kali ini mengatakan, isu HAM spesifik yang disuarakan kali ini terkait dengan tragedi kanjuruhan yang belum mendapatkan keadilan daripada pemerintah atas kasus yang terjadi pada dua tahun yang lalu.

“Kemudian terkait aparat penegak hukum (kepolisian) yang hari ini telah melanggar hukum dalam artian mereka melebihi batas daripada kemanusiaan dalam mengambil tindakan. Contohnya yang baru-baru ini terjadi, polisi yang menembak seorang siswa di Semarang”. sambung Arif.

Arif Rahman berharap segala tuntutan yang telah di suarakan oleh teman teman HMI se-Cabang Malang, dapat diserap dan didengarkan oleh anggota DPRD Kota Malang, kemudian dilanjutkan ke tingkat pusat terkhususnya untuk kasus kanjuruhan dan juga tindakan represif dari institusi kepolisian.

Melalui pantauan media ini terlihat juga ketua DPRD Kota Malang beserta para pimpinan dari setiap fraksi keluar untuk menemui demonstran guna melakukan mediasi dan menandatangani surat tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.

Agung Bastio selaku ketua fraksi Gerindra DPRD Kota Malang mengatakan, segala tuntutan yang disampaikan oleh masa aksi telah kami terima dengan baik terkhususnya terkait kasus kanjuruhan yang nantinya akan kami bawa dan perjuangkan di kanca nasional.

“Melalui ketua DPRD Kota Malang dan juga seluruh ketua fraksi tetap akan mengawal apa yang menjadi pelanggaran HAM tersebut. Jargon dari teman-teman masa aksi terkait kasus kanjuruhan ialah 135 itu bukan angka tetapi nyawa, tentunya nanti kita akan mengawal dan mengirimkan ini kepada pemerintah pusat”. Jelas Agung Bastio.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang itu juga mengatakan, tentunya kita juga punya regulasi, artinya kita ada DPR RI dan kita akan mengantarkan bahwasannya, hari ini pada hari Kamis Tanggal 12 Desember 2024 ada aspirasi dari teman-teman HMI Cabang Malang terkait isu HAM tersebut.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *