Dermotimes.id,Opini-Jalan adalah sarana masyarakat pulau Kangean untuk melakukan aktivitas bepergian maupun melakukan ativitas perekonomian, oleh sebab itu di pulau kangean jalan adalah transportasi terpenting bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas, sebut saja misalnya masyarakat desa Pajanangger yang berada di selatan pulau Kangean dengan luas wilayah (35.29.24.2001) dan penduduk sekitar sebanyak (10 ribu) mayoritas penduduknya sebagai nelayan. hampir semua tangkapan ikannya di bawah ke Arjasa untuk di jual, sebab arjasa sebagai pusat perekomian di pulau kangean, akan tetapi untuk membawa hasil tangkapannya masyarakat membutuhkan perjalanan yang sangat lama untuk menuju arjasa. Hal ini di sebabkan oleh jalan rusak, rusaknya jalan tersebut membuat nelayan harus berfikir dua kali untuk membawa hasil tangkapannya ke Arjasa untuk di jual di karenakan ongkos membawanya sangatlah mahal, akibatnya penjual ikan dari desa Pajenangger dianggap terlalu mahal oleh pembeli. Maka dari itu walaupun dibawah ke arjasa kurang laku di pasar, kemudian ketika musim hujan jalan sama sekali tidak dapat dilewati sehingga nelayan tidak dapat membawa tangkapannya untuk di jual.
Terkait hal ini masyarakat mengeluh dan resah dengan adanya jalan rusak yang menggangu akitivitas masyarakat, banyak dari mereka memvideo kemudian mengetag ke pemerintah baik presiden jokowi, ibu kofifah, ahmad fauzi selaku bupati Sumenep dan dinas perhubungan dengan harapan adanya perubahan. Selain itu Istagaram Kangenesia sebagai media sosial yang selalu memberitahukan informasi mengenai kangean menyatakan dalam tweetannya “para penduduk pulau kangean! Mari bergandengan tangan dan mengungkapkan keadaan jalan utama kita yang rusak. Agar pemerintah setempat untuk bertindak dan memperbaiki guna dapat kita nikmati, karena setiap perjalanan seharusnya penuh keajaiban, bukan goncangan yang mengoyang tulang! Ujarnya. Kemudian komentar dari @wira.new “ boro-boro bangun infaktruktur baru, kalo ngurus jalan raya rusak aja masik gak kelar-kelar”. Hal ini mungkin adalah bentuk kekesalaan masyarakat terhadap pemerintah yang tidak kunjung bertindak melakukan perbaikan.
Desa Pajanangger adalah salah satu desa terluas di pulau kangean dan dengan penduduk terbanyak, namun desa ini tidak hanya sekadar sebagai daerah terluas saja maupun penduduk terbanyak, akan tetapi desa ini juga disebut sebagai desa surga dari selatan Pulau Kangean oleh masyarakat, hal ini tidak lepas dari banyaknya tempat wisata yang bagus di desa ini. Sebut saja salah satunya pantai teluk sapoong yang direnovasi oleh kepala desa Pajanangger “suhra” pada tahun 2019 dan diresmikan tahun 2020. Setelah di resmikan antusias masyarakat unuk berkunjung sangat tinggi hingga membuat kemacamatan untuk memasuki area wisata alam teluk sapoong, banyak dari mereka memberikan stetmen bahwa pantai ini seperti di Bali, akan tetapi banyak dari pengunjung mengeluh pasalnya perjalanan yang mereka tempuh sangatlah melelahkan di akibatkan oleh rusaknya jalan. Sehingga pasca enam bulan di buka tempat visata ini sudah mulai sepi dari pengungjung dan hinga memasuki satu tahun sudah tidak ada lagi pengungjung.
kegagalan tempat wisata ini tidak terlepas oleh belum siapnya infrastruktur jalan menuju ke tempat wisata teluk sapoong. hal ini selaras seperti yang disampaikan oleh Bapak Nurul sebagai aktivis dari desa Pajanangger yang mengatakan bahwa dengan rusaknya jalan membuat pengungjung berfikir untuk datang kembali ketempat wisata teluk sapoong, sehinga hal demikian membuat gagalnya tempat wisata teluk sapoong. Namun bagi Bapak Nurul tidak hanya sekedar jalan yang membuat gagalnya wisata teluk sapoong, akan tetapi menurut bapak Nurul juga kurangnya kometmen dari pengelolah untuk merawat dan mengembangkan tempat wisata teluk sapoong tersebut. padahal dengan adanya tempat tersebut UMKM yang awalnya berjualan di rumah dengan pendapatan tidak seberapa, menjadi bertambah pendapatannya. Akibat gagalnya wisata teluk sapoong masyarakat harus kembali ketempat awal dengan pendapatan tidak seberapa. Namun yang perlu kita pertanyakan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab terhadap rusaknya jalan ini?.
Berdasarkan pada peraturan pemerintah rebupublik Indonesia Nomer 34 Tahun 2006 tentang jalan, pada pasal 25 status jalan di bagi menjadi 5 bagian. Jalan Nasional, jalan Provinsi, jalan Kabupaten, jalan Kota, jalan Desa. Antar tiap bagian memiliki wewenangnya sendiri. Misal jalan nasional merupakan penghubung antar ibukota provinsi dengan ditandai marka jalan yang membujur berwarna putih dan kuning secara bersamaan dan dikelola oleh Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indonesia (PUPR). Jalan Provinsi yaitu jalan yang menghubungkan ibukota Provinsi dengan ibukota Kabupaten/Kota dan ditandai dengan marka jalan berwarna putih dan dikelolah oleh gubernur atau pejabat yang ditunjuk. Jalan kabupaten atau kota adalah jalan penghubung ibukota Kabupaten dengan ibukota kecamatan, ibukota Kecamatan dengan pusat desa. Bahkan antar desa dan biasanya hanya berupa jalan aspal atau beton tidak memiliki marka jalan (polos), dan pengelolahnya Bupati. Jalan Desa untuk menghubungkan kawasan antar pemukiman di dalam desa biasanya berupa lorong atau gang, dan pengelolahnya pemerintah desa jika berdasarkan peraturan pemerintah Nomer 34 tersebut.
Maka berdasarkan undang-undang Nomer 34 tersebut jalan dari kecamatan Arjasa ke Desa pajenangger tersebut adalah tanggung jawab kabupaten/bupati. Namun pemerintah Sumenep sampai hari ini belum ada respon sama sekali padahal rusaknya jalan ini sudah dilaporkan kepada pemerintah sumenep oleh bapak Tawiludin Suudi sewaktu menjabat sebagai sekretaris karang taruna pajenangger. akan tetapi pemerintah sumenep masih kehilangan pendengarannya hal ini wajar-wajar saja bagi penulis, sebab pemerintah sumenep hari ini terlalu sibuk bermain missos untuk mencalonkan diri sebagai gubernur. Sehingga tidak mendengar ada masyarakat resah serta menderita, lantas kemanakah masyarakat harus mengadu jika pemerintah sumenep masih kehilangan pendengarannya? Entahlah tapi semoga pemerintah sumenep segara diberikan pendengaran oleh tuhan.

Penulis : Ahmad Ferdiansyah
