Dermotimes.id -Program makan bergizi gratis (MBG) adalah salah-satu program unggulan pemerintah di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diciptakan untuk memastikan anak-anak tumbuh sehat, cerdas, dan bebas stunting melalui asupan gizi yang seimbang, sehingga dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia ke depannya. Program ini mulai dijalankan pada tanggal 6 Januari 2025 hingga sekarang. Pada tahap realisasinya MBG menyasar pelajar Indonesia mulai TK hingga SMA. Adapun narasi yang beredar menyatakan, bahwasannya MBG hadir sebagai rekayasa pemerintah dalam membentuk generasi Indonesia emas 2045.
Untuk menjalankan MBG ini presiden melibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai pengampu program yang dipercayai sebagai penanggung jawab menu MBG. Tugas BGN dalam program MBG ini adalah sebagai koordinator utama untuk memastikan pemenuhan gizi nasional melalui pengawasan yang ketat. Posisi tersebut dipilih karena BGN adalah instansi yang relevan dengan program MBG ini. Akan tetapi, akhir-akhir ini kita sering melihat berita di media sosial perihal adanya kasus keracunan di beberapa daerah yang di alami oleh pelajar yang disebabkan oleh kualitas makanan pada menu MBG. Seperti temuan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), setidaknya ditemukan terdapat 10.482 anak menjadi korban MBG. Jumlah korban dari MBG ini tidaklah sedikit, sangat disayangkan jika para pelajar yang mengharapkan MBG ini untuk memenuhi gizi mereka, malah menjadi sebuah ancaman bagi mereka.
Peristiwa ini bisa saja dikarenakan lengahnya para pengelola dapur MBG dalam mengoperasikan dapur tersebut. Tidak hanya itu, Badan Gizi Nasional (BGN) tidak melakukan observasi rutin ke dapur-dapur yang beroperasi. Contohnya ada beberapa menu yang bisa dikategorikan tidak memiliki nilai gizi seperti makanan kering (snack), makanan bertepung, minuman bergula, hingga yang baru-baru kita dengar adalah burger yang termasuk ke dalam makanan junk food. Jika hal tersebut terjadi, bisa dipastikan beberapa dapur tidak memanfaatkan anggaran yang diberikan oleh pusat.

Pemerintah seolah-olah tidak peduli dengan kesterilan menu MBG ini, karena eks direktur WHO Asia Tenggara yakni Tjandra Yoga Aditama telah mengungkapkan penyebab keracunan MBG. Ia menyebutkan ditemukannya bakteri salmonella, campylobacter, escherichia coli, bacilius cereus, stapylococus aereus, bacilius subtilis dan jamur candida tropicalis pada sampel makanan korban keracunan. Peristiwa ini didasari oleh kurangnya perhatian pemerintah terkhusus Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dalam suatu proyek harus dilakukan supaya kebijakan yang dibuat tidak menimbulkan dampak negatif, akan tetapi jika dilakukan pengawasan dan pengendalian diharapkan proyek tersebut memberikan dampak positif bahkan memberikan manfaat berkelanjutan kepada masyarakat.
Sebelumnya, JPPI sudah meminta agar program MBG ini dihentikan untuk sementara dan melakukan evaluasi total, hal ini menindaklanjuti kasus keracunan MBG ini yang sudah masuk Kejadian Luar Biasa (KLB). Namun, pemerintah enggan untuk untuk menghentikan program MBG ini dan baru berencana untuk dievaluasi. Wakil Menteri Sekretaris Negara yakni Juri Ardiantoro, menegaskan tidak perlu ada pemberhentian program MBG akan tetapi pemerintah mendengar semua masukan masyarakat terkait program MBG. Namun, hingga kini jumlah korban keracunan MBG ini semakin bertambah, sehingga JPPI mendesak BGN untuk menghentikan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menyelesaikan akar permasalahan MBG ini. JPPI sudah menuntut BGN untuk menutup semua dapur MBG secara nasional sampai audit program dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan partisipatif agar jumlah korban dan keselamatan nyawa anak tidak terancam dan juga JPPI menuntut agar diberikan sanksi tegas kepada oknum-oknum yang dengan sadar membahayakan para pelajar.
Permasalahannya tidak hanya pada kasus keracunan, akan tetapi implementasi anggaran yang diberikan oleh pusat perlu dipertanyakan. Alokasi anggaran program ini sebesar Rp.71 triliun dengan anggaran per porsi mendapatkan jatah sebesar Rp. 10.000 rupiah. Jika pelajar hanya mendapatkan makanan kering (snack) dan minum dengan minuman bergula, maka harga menu yang diberikan kepada pelajar tidak sampai Rp.10.000 rupiah. Bagaimana bisa makanan dengan makanan Rp.10.000 rupiah/porsi hanya mendapatkan makanan kering (snack) dan minuman bergula. Sangat disayangkan kelakuan para oknum yang mempermainkan anggaran yang diambil dari APBN.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya ada 3 permasalahan anggaran yang ada di program MBG ini. Pertama, mengenai pengelolaan anggaran yang diduga sarat akan kecurangan, karena terdapat kasus penggelapan dalam penyaluran anggaran MBG. Kedua, penyaluran anggaran MBG diduga melanggar peraturan, mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 132/PMK.05/2021 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga, MBG seharusnya diberikan langsung kepada penerima manfaat. Namun, di beberapa daerah anggaran tersebut justru melewati pihak eksternal mitra BGN sebelum sampai ke penerima manfaat. Ini bisa saja membuka celah para oknum untuk melakukan praktik korupsi. Ketiga, MBG dinilai diwarnai ketimpangan layanan dan kualitas makanan yang buruk, lantaran terdapat laporan mengenai perbedaan alat makan antar sekolah. Beberapa sekolah mendapatkan alat makan yang layak, sedangkan beberapa sekolah hanya mendapatkan alat makan berbahan plastik dan mengandung bahan kimia yang berbahaya jika digunakan untuk makanan panas. Hal ini membuktikan perbedaan pemanfaatan MBG.
Akhir-akhir ini Menteri Keuangan yang baru yakni Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai anggaran program MBG ini. Ia menilai anggaran yang diberikan kepada program MBG tidak sepenuhnya terpakai dengan baik. Dengan begitu, Purbaya mengancam akan memotong anggaran MBG jika sampai bulan Oktober 2025 tetap tidak sepenuhnya terpakai dan akan dialihkan ke program-program yang lain. Langkah Menteri Keuangan tidak dilakukan secara semena-mena, karena sampai bulan September anggaran MBG yang terserap baru mencapai Rp. 19,3 triliun. Maka dari itu menkeu “ngotot” untuk menarik anggaran MBG yang tidak terpakai hingga bulan Oktober 2025
Saat ini rakyat sangat berharap secepatnya pemerintah untuk mengkaji ulang bagaimana langkah yang baik sehingga nantinya tidak merugikan rakyat dari kebijakan yang telah dibuat. Karena, program MBG ini adalah program unggulan yang diharapkan bisa bermanfaat bagi rakyat dan pelajar khususnya. Jadi, bisa disimpulkan hingga kini belum ada peran kongkrit yang dilakukan pemerintah dalam mengatasi kasus keracunan MBG ini dikarenakan evaluasinya saja baru sebatas wacana dan belum terlaksana serta yang paling penting belum ada solusi sementara yang diberikan kepada masyarakat. Dengan adanya permasalahan dalam berjalannya program ini, apakah salah-satu rencana besar pemerintah dalam pemenuhan gizi serta pada tujuan jangka panjangnya untuk terciptanya Indonesia emas 2045 akan terhambat dikarenakan dari angka anggaran yang cukup fantastis serta banyaknya kasus yang tidak sesuai dengan ekspektasi awal untuk peningkatan gizi seimbang secara merata?. Patut kita pertanyakan.
Penulis: Lalu Ahmad Zidan Arif Abdillah
Program Studi Ilmu Pemerintahan
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang
