Oknum Pesilat Renggut Daulat

Dermotimes.id- Bagi masyarakat Kabupaten Kediri, apabila mendengarkan kata “silat” tentunya akan ada yang mengatakan sebuah kesenian, pentas seni, bela diri dll. Namun, tidak sedikit juga masyarakat dari golongan awam hingga yang sedikit mengerti tentang dunia persilatan yang ada di Kabupaten Kediri ini mengatakan bahwa oknum-oknum pesilat ini adalah perusuh, anarkis, geber-geber, konvoi dll. Hal itu pula yang semakin hari memperburuk citra silat dimata masyarakat Kabupaten Kediri. Memangnya apa keterkaitan antara pesilat dan masyarakat Kabupaten Kediri?

Kabupaten Kediri memiliki satu pondok pesantren yang cukup dikenal yaitu pondok pesantren Lirboyo yang didirikan oleh K.H. Abdul Karim pada tahun 1910 M. Awalnya pondok pesantren Lirboyo ini seperti halnya pondok pesantren lainnya. Hingga pada akhirnya pada tahun 90-an di Kabupaten kediri kerap sekali adanya tawuran antar pelajar. Hal itu pula menjadikan sebuah keresahan salah satu cucu K.H. Abdul Karim yaitu K.H. Agus Maksum Jauhari atau yang kerap memiliki sapaan Gus Maksum. Gus Maksum merasa resah dengan fenomena perkelahian antar pelajar di Kabupaten Kediri, yang kemudian mendorongnya untuk menciptakan sebuah tradisi yang dikenal dengan nama “Pencak Dor”.

Pencak Dor adalah sebuah “kalangan” atau lingkaran yang nantinya menjadi arena “gelud/senggel” atau berkelahi satu lawan satu. Meskipun pencak dor diinisiasi oleh Gus Maksum, yang memiliki latar belakang dalam seni bela diri silat melalui Perguruan Silat Pagar Nusa, tradisi ini tidak membedakan latar belakang para peserta. Esensi dari pencak dor adalah sebagai ajang pertarungan dengan semangat persahabatan, sesuai dengan slogan Gus Maksum, “Ning Duwur Musuh, Ning Ngisor Kanca,” yang berarti “di atas lawan, di bawah kawan.” Pencak dor ini memiliki aturan main yang dimana pencak dor sendiri adalah pertarungan bebas. Makna dari pada bebas sendiri diperbolehkan untuk menggunakan jurus dan gaya bertarung yang sesuai dengan petarung itu sendiri. Walaupun tergolong dalam pertarungan bebas, pencak dor tetap ada wasit sebanyak 2 (dua) orang yang 2 orang ini ialah petarung senior atau disebut “pendekar”.

Eksistensi Pencak Dor ini sendiri hingga saat ini sangat masih eksis yang dijadikan pertunjukan untuk semua kalangan masyarakat. Dengan tabuhan “Jedhor” diiringi lantunan sholawat badar menjadi ciri khas dari pencak dor itu sendiri. Namun, walaupun sudah ada pencak dor, pertengakaran diluar ajang pencak dor juga tidak bisa dielakkan. Pertengkaran atau konflik ini terkadang terpicu karena sebuah perdebaan dan pertarungan ini kerap sekali dari antar perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri. Motifnya pun beragam, mulai dari “pisuh-pisuhan” atau mengungkapkan kata-kata kasar antar perguruan, “plialak-plilik” atau hanya memandang secara sinis, saling menjatuhkan hingga menggunakan atribut pencak silat dimuka umum dll. Hal itu mampu memantik amarah para pesilat-pesilat untuk melakukan sebuah tindakan-tindakan yang berpotensi merugikan banyak pihak. Kalau dinalar secara logika, secara hakikatnya pencak silat adalah pertarungan satu lawan satu. Tapi di Kabupaten Kediri hal itu tidak berlaku. Karena, tidak sedikit kasus oknum-oknum perguruan silat yang main kroyok atau menyerang masyarakat sipil tanpa alasan.

Melihat kasus yang pernah terjadi di Kabupaten Kediri salah satunya yaitu kasus penggrudukan Mapolsek Ngadiluwih oleh salah satu oknum organisasi Perguruan Silat atau memiliki nama Setia Hati Terate (PSHT). Kasus ini terjadi pada tanggal 4 Januari 2023 ini meninggalkan trauma dari masyarakat. Pasalnya, pada insiden ini berkelanjutan ke salah satu daerah di Kecamatan Ngadiluwih yaitu di Dsn Tegalrejo, Ds Wonorejo, Kec Ngadiluwih, Kab. Kediri. Saat itu, oknum organisasi PSHT melakukan perusakan fasilitas pribadi hingga fasilitas umum, diantaranya rumah warga yang terkena imbas karena lemparan batu, hingga satu unit motor yang diduga dibakar oleh rombongan massa aksi. Begitupun adanya penjarahan pada salah satu toko dikawasan terjadinya insiden yang tentunya mengakibatkan kerugian bagi pemilik usaha. Trauma masyarakat sangat serius, mengingat setidaknya 24 warga Dsn Tegalrejo, Ds Wonorejo, Kec Ngadiluwih menjadi korban. Tiga di antaranya mengalami kekerasan fisik, sementara 18 warga lainnya menjadi sasaran tindakan kekerasan massa, yang mencakup perusakan jendela kaca, atap asbes, dan pot bunga. Konflik ini dipicu karena adanya gesekan antar organisasi perguruan silat di wilayah ngadiluwih. Hingga menyebabkan kerusuhan yang merugikan banyak elemen.

Selanjutnya, kasus yang kedua yang insidennya terbilang belum lama sejak opini ini ditulis. Rombongan oknum pendekar silat melakukan tindakan anarkis dan penjarahan di sebuah minimarket di Kediri. Peristiwa ini terjadi sepanjang jalan raya Kediri-Tulungagung hingga pada akhirnya ada beberapa peristiwa yang memicu konflik. Salah satu penyebabnya diduga oknum melakukan penjarahan di salah satu minimarket. Selain itu, gesekan antara oknum pendekar silat dan wargapun tidak terbendung. Hal ini juga dipicu oleh tindakan anarkisme yang dilakukan oleh oknum pendekar silat tersebut.

Insiden-insiden semacam ini sudah sering terjadi di Kabupaten Kediri. Hingga banyak masyarakat yang menilai bahwa pencak silat kini sudah melenceng dari fitrahnya “melu silat ora golek dulur, malah golek musuh” yang artinya “Mengikuti pencak silat tidak lagi bertujuan untuk memperluas jaringan pertemanan, justru untuk menambah musuh.” Masyarakat Kabupaten Kediri sangat merasa resah dengan adanya oknum-oknum perguruan silat yang masih eksis di Kabupaten Kediri. Keresahan ini mungkin sudah bertahun-tahun dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kediri. Namun mereka enggan menyampaikan hal ini disebabkan mereka merasa takut apabila diri mereka, keluarga hingga kerabat mereka terancam. Mengingat jumlah oknum perguruan silat ini juga tidak sedikit. Hingga mengharuskan untuk masyarakat hanya diam. Walaupun ada beberapa masyarakat yang sudah terlalu muak dengan siklus semacam ini hingga ia pun memberanikan diri berbicara walaupun hanya di kolom komentar pada sebuah postingan. Bahkan, dengan kita berkomentar di postingan yang mengandung unsur ketersinggungan bisa saja langsung di DM (Direct Message) oleh oknum perguruan silat. Kalimat andalan oknum perguruan silat ini ialah “Sharelok mas, tak parani omahmu” atau artinya Share lokasimu mas, aku samperin rumahmu yang mana sebagai masyarakat awam tentunya akan terancam dengan kalimat semacam itu. Hal ini lagi-lagi disebabkan karena jumlah oknum perguruan silat ini tidak sedikit.

Tidak sedikit masyarakat Kabupaten Kediri saat sudah merasa “mangkel” atau jengkel dengan peristiwa yang mungkin hampir di setiap tahunnya merasakan kerusuhan, mengganggu kenyamanan orang lain, hingga mungkin perusakan dll. Masyarakat Kabupaten Kediri tidak “muluk-muluk” atau tidak ingin minta banyak. Harapan besar masyarakat Kabupaten Kediri hanya ingin hidup damai, hidup sebagai orang normal biasa tanpa takut adanya oknum-oknum perguruan silat. Trauma tentunya juga dirasakan oleh sebagian besar masyarakat, mengingat sudah terlalu banyaknya peristiwa-peristiwa yang menyebabkan masyarakat merasa takut dan memilih diam. Hingga tidak sedikit juga masyarakat menganggap bahwa oknum-oknum perguruan silat ini menjadi “Sampah Masyarakat”, “SDM Rendah”, “Ndeso” atau kampungan. Yang mana, hal ini tentunya berimbas kepada perguruan silat yang ada di Kabupaten Kediri yang memang benar-benar ingin “Nguri-uri Budoyo” atau berarti “merawat, menjaga, dan melestarikan budaya Jawa.”

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *