Di Antara Amerika dan China: Mencari Makna Baru Netralitas Indonesia

Dermotimes.id – Opini – Dunia hari ini tidak lagi mengenal batas yang tegas antara dalam dan luar negeri. Kebijakan yang lahir di Beijing atau Washington dapat mengubah harga nikel di Sulawesi, mempengaruhi arus modal di Bursa Efek Jakarta, hingga menentukan nasib jutaan buruh di kawasan industri. Kita hidup di era di mana batas antara domestik dan internasional semakin kabur dan Indonesia, mau tidak mau, berada persis di pusaran dinamika itu.

Rivalitas antara Amerika Serikat dan China kini telah bergeser jauh melampaui perang ideologi ala perang dingin. Kontestasi berlangsung dalam ranah yang lebih senyap namun lebih dalam, dimana ditemukan perang dagang, dominasi rantai pasok global, hegemoni teknologi, dan perebutan pengaruh di kawasan Indo-Pasifik. Indonesia, dengan letak geografisnya yang strategis, kekayaan sumber daya alam yang melimpah, dan populasi masyarakatnya yang masuk sepuluh besar dunia tidak dapat berdiri sebagai penonton yang tenang. Indonesia adalah arena sekaligus pemain dan dua peran itu tidaklah mudah dijalankan bersamaan.

China telah menjadi mitra dagang terbesar Indonesia selama lebih dari satu dekade dengan volume perdagangan bilateral yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Investasi China mendominasi sektor-sektor strategis, mulai dari hilirisasi nikel di Morowali hingga pembangunan kawasan industri di berbagai daerah. Sementara itu, Amerika Serikat tetap menjadi kekuatan yang tidak bisa diabaikan dalam ranah teknologi, keuangan global, dan keamanan kawasan. Platform digital yang menghubungkan ratusan juta warga Indonesia hari ini sebagian besar berbasis di Silicon Valley. Sistem keuangan kita terhubung erat dengan standar dan institusi yang Washington ikut menentukan.

Dalam hal ini, pertanyaan mengenai apakah Indonesia harus netral tidak lagi relevan untuk diajukan. Akan lebih relevan jika pertanyaan yang muncul mempertanyakan netralitas seperti apa yang masih relevan di era seperti ini.

Politik luar negeri bebas aktif yang diwariskan oleh para pendiri bangsa memang mengandung kebijaksanaan yang melampaui zamannya. Namun, bebas aktif lahir di tengah konteks perang dingin yang peta kekuatannya jauh lebih hitam-putih. Hari ini, warna abu-abu mendominasi. Perspektif intermestik melihat keterkaitan erat antara dinamika internasional dan kebijakan domestik setiap keputusan ekonomi nasional berpotensi menjadi manuver geopolitik. Kebijakan hilirisasi nikel Indonesia misalnya, bukan sekadar pilihan ekonomi nasional, ia adalah pernyataan posisi dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik global yang sedang diperebutkan oleh kekuatan-kekuatan besar. Tidak mengherankan jika kebijakan ini kemudian berujung pada sengketa di World Trade Organization (WTO), sebuah arena yang sesungguhnya jarang dikunjungi negara-negara berkembang sebagai penggugat.

Di sinilah letak masalah mendasar yang perlu dipahami, netralitas tanpa kapasitas hanyalah sikap pasif yang menyamar sebagai prinsip. Negara-negara middle power adalah yang memiliki kapasitas menengah. Negara seperti ini berada dalam medan gravitasi kekuatan besar. Mereka hanya bisa bertahan dengan  strategic autonomy, yakni kemampuan untuk tetap menentukan arah kebijakan secara mandiri meskipun berada dalam jaringan ketergantungan yang kompleks. Strategic autonomy bukan tentang menutup diri, melainkan tentang memiliki cukup kekuatan tawar untuk tidak dipaksa memilih.

Sayangnya, fondasi strategic autonomy itu belum cukup kokoh bagi Indonesia saat ini. Data Bank Dunia menunjukkan bahwa kontribusi sektor teknologi tinggi dalam ekspor Indonesia masih relatif rendah dibandingkan negara-negara tetangga di kawasan. Ketergantungan kita terhadap investasi asing dalam sektor-sektor kunci, ditambah dengan lambatnya ekosistem inovasi domestik, menempatkan Indonesia pada posisi yang rentan; cukup besar untuk diperhitungkan, tetapi belum cukup kuat untuk menolak tekanan. Kondisi ini merujuk pada apa yang disebut sebagai “otonomi semu”, dimana negara secara formal berdaulat, tetapi secara substantif terus bergerak dalam pola yang ditentukan oleh aktor luar.

Persoalan ini dilihat tidak semata sebagai urusan diplomasi, melainkan sebagai soal kapasitas negara. Seberapa besar kemampuan pemerintah untuk merumuskan kebijakan industrialisasi yang berpijak pada kepentingan jangka panjang bangsa, bukan sekadar respons reaktif terhadap tekanan investor atau mitra dagang. Seberapa jauh investasi negara dalam pengembangan sumber daya manusia, riset, dan teknologi mampu menghasilkan kelas industri yang benar-benar kompetitif. Pertanyaan-pertanyaan ini lebih fundamental daripada sekadar debat tentang siapa yang harus kita jadikan sekutu.

Kepemimpinan nasional pun memainkan peran yang tidak bisa diremehkan. Menghadapi rivalitas global membutuhkan pemimpin yang tidak hanya cakap dalam manajemen krisis jangka pendek, tetapi juga mampu membaca lanskap perubahan global dengan kepala dingin dan mata yang jauh ke depan. Kebijakan yang hari ini terlihat menguntungkan bisa menjadi jebakan struktural sepuluh tahun ke depan jika tidak dilandasi oleh analisis yang matang.

Pada akhirnya, netralitas adalah masalah yang tidak perlu ditinggalkan. Sebaliknya, netralitas perlu direbut kembali dan dilakukan pemaknaan kembali, dari posisi “tidak memihak” menjadi sebuah strategi aktif yang dibangun di atas fondasi kapasitas domestik yang kuat. Netralitas yang bermartabat bukan tentang menghindari pilihan, melainkan tentang memiliki cukup kekuatan untuk tidak dipaksa memilih. Dalam dunia yang semakin terpolarisasi, hanya bangsa yang kuat dari dalam yang benar-benar bisa berdiri bebas di luar. Indonesia memiliki semua modal untuk itu yang dibutuhkan hanyalah keberanian dan kejernihan untuk mengelolanya dengan sungguh-sungguh.

 

Penulis: Sulthan Farid Zaidan A.

*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian dari tanggungjawab redaksi Dermotimes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *