Melihat Fenomena Joki Tugas Melalui Perspektif Pancasila

Dermotimes.id– Pancasila sebagai pedoman pendidikan bangsa memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan pola pikir peserta didik. Sebagai dasar negara, Pancasila menyediakan pedoman moral dan etika yang dapat digunakan untuk membangun karakter peserta didik, mendorong perkembangan intelektual yang seimbang, dan menanamkan rasa tanggung jawab sosial. Setiap sila dalam Pancasila memberikan prinsip dan arahan yang dapat diterapkan guna menciptakan lingkungan belajar yang adil, dapat menghargai perbedaan, serta mendorong kerja sama dan kebersamaan. Mengacu pada Pancasila, proses pembelajaran diharapkan dapat menciptakan generasi yang berintegritas, bertanggung jawab, berkeadilan dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum pendidikan sangatlah penting. Pancasila harus diintegrasikan dalam setiap mata pelajaran dan kegiatan pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan demikian, Pancasila menjadi pedoman yang sangat relevan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, demokratis, dan penuh rasa saling menghormati antar sesama. Namun, dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman belajar, para pelajar tidak hanya berkembang dalam aspek akademik, diharapkan juga para pelajar dapat membangun karakter bangsa yang kuat dan bermoral.

UNESCO menyebutkan bahwa Indonesia berada di peringkat kedua dari bawah soal literasi dunia. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan yakni hanya 0,001%. Sedangkan survei yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa hanya sekitar 10% penduduk Indonesia yang rajin membaca buku. Angka ini menunjukkan tingkat minat literasi yang rendah di kalangan masyarakat.

Pada tahun 2022, tingkat literasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang pesat yaitu setinggi 98,2%. Berdasarkan hasil studi Programme for International Student Assessment menyatakan 70% pelajar Indonesia memiliki kemampuan literasi yang rendah.  Padahal, tingkat minat literasi bagi suatu bangsa sangat penting. Dengan meningkatkan minat literasi, masyarakat dapat memperluas pengetahuan mereka, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, dan memperbaiki kualitas hidup mereka. Rajin membaca juga dapat membantu mengembangkan kemampuan berpikir kritis seseorang. Minimnya literasi membuat para pelajar menggunakan berbagai cara untuk menyelesaikan tugas mereka. Salah satunya yaitu Joki Tugas, fenomena penggunaan joki tugas di kalangan pelajar dan mahasiswa semakin marak belakangan ini. Hal ini sering dianggap sebagai cara praktis untuk mendapatkan nilai, tindakan ini tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia. Meskipun dapat memberikan hasil yang cepat dan mudah, tindakan ini kerap merugikan penggunanya, karena mereka tidak memperoleh pemahaman yang sesungguhnya tentang materi yang diajarkan.

Kasus joki di Indonesia kini sudah menjadi rahasia umum di kalangan pelajar maupun mahasiswa. Tindakan ini memang belum ditindak secara tegas karena masih belum jelas terkait kepastian hukum. Dikutip dari Hukumonline, sanksi joki tugas dan skripsi sebenarnya sama dengan joki ujian yang sering diproses secara hukum. Mereka akan dijerat Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat yang berbunyi:

“Barang siapa membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan sesuatu hak, perikatan, atau pembebasan hutang, atau yang diperuntukkan sebagai bukti daripada sesuatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak dipalsu, diancam jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian, karena pemalsuan surat, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun”.

Menurut perspektif dari tenaga pengajar berdasarkan hasil wawancara kami dengan Ibu Nur Indriyani, S.Psi, seorang guru di salah satu sekolah di Kota Batu. Beliau berpendapat terkait dengan joki tugas, jelas tidak diperbolehkan karena adanya transaksi, kita kembali ke fitrah dimana sebagai seorang pelajar menimba ilmu harus dengan cara baik dan barokah, kalau melakukan tindakan seperti ini ilmunya bisa tidak berkah. “Percuma dapat nilai bagus tapi ga berkah. Fatalnya ketika guru tau bahwa dia mengeluarkan uang untuk jasa joki ia mendapat pengurangan nilai” ungkapnya. “Jadi dari saya tidak membenarkan dan ini referensi juga buat saya di semester genap nanti, tidak hanya joki ujian, ternyata ada lho joki tugas” sambungnya.

Selanjutnya, peran seorang pelajar untuk meningkatkan kesadaran belajar secara mandiri menurutnya sesuai dengan Pancasila mesti belajar hak dan kewajiban. ”Penuhi dulu kewajibanmu baru kamu boleh menuntut hak mu, balik lagi status sebagai pelajar, kewajibanmu belajar harus dipenuhi” tegasnya. “Kemudian hakmu sebagai pelajar misalnya mendapatkan rasa nyaman di lingkungan sekolah, seperti itu” sambungnya. “Ini juga ada kaitannya dengan ketika dia bisa memenuhi kewajiban sebagai pelajar dan dia juga mendapatkan haknya, InsyaAllah apa yang di cita-citakan Allah mudahkan” terangnya.

Berikutnya berdasarkan perspektif dari pelajar, 10 dari 14 orang tidak setuju terhadap tindakan joki tugas. Salah satu dari mereka beranggapan bahwa orang yang mendapatkan kesempatan menjadi seorang mahasiswa diberikan hak istimewa untuk belajar lebih bukan menggunakan jasa joki. Selain itu, ada juga yang beranggapan menurutnya joki tugas itu netral tidak sepenuhnya benar dan juga tidak sepenuhnya salah, karena mungkin ada beberapa mahasiswa yang diharuskan melakukan kuliah sambil bekerja, sehingga mengakibatkan kurangnya waktu untuk mengerjakan tugas, jadi menurutnya tidak apa apa untuk joki tugas sesekali.

Solusi yang mereka tawarkan agar para pelajar tidak terpengaruh oleh joki tugas salah satunya yaitu sesuai pada poin sila keempat yaitu sebagai mahasiswa kita bisa menjadi sebuah pemimpin dalam grup kecil untuk menumbuhkan rasa bersaing secara sehat yaitu dengan melakukan kerjasama dalam mempelajari sesuatu, membantu teman dalam belajar dan menjadi sebuah contoh dalam lingkungan dengan merangkul maupun membantu.

Perspektif Pancasila dalam melihat tindakan ini dapat dianalisis berdasarkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila. Secara data, ketidakadilan yang ditimbulkan oleh tindakan ini menciptakan kesenjangan antara mereka yang berusaha dengan sungguh-sungguh dan mereka yang tidak melakukannya. Secara keseluruhan, tindakan ini dapat merugikan individu maupun kelompok, serta bertentangan dengan prinsip Pancasila yang mengedepankan nilai kejujuran, keadilan, dan kontribusi yang setara dalam kehidupan bermasyarakat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *