Dermotimes.id, Ada sesuatu yang bergeser secara fundamental dalam ekologi politik di Indonesia, saat jutaan pasang mata netizen kini lebih ditakuti oleh pejabat publik ketimbang panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ketika seorang anak pejabat memamerkan tas bermerek atau liburan ke luar negeri di media sosial, dalam hitungan jam rekaman itu menjadi viral dengan tagar populer. Dari hal itu, kita sedang menyaksikan sesuatu yang jauh lebih serius dari sekadar gosip digital. Kita sedang menyaksikan lahirnya sebuah gerakan dalam kerangka sosiologi politik. Gerakan tersebut dapat dibaca sebagai Radical Accountability Claim atau klaim akuntabilitas radikal yang muncul dari kedalaman frustrasi kolektif sebuah bangsa.
Jurgen Habermas seorang filsuf bermahzab Frankfurt telah mendedikasikan sebagian besar pemikirannya pada konsep Offentlichkeit atau ruang publik. Huberman berargumen bahwa demokrasi yang sehat mensyaratkan tersedianya arena komunikasi rasional-kritis, di mana warga negara dapat mempersoalkan kekuasaan secara bebas, setara, dan tanpa dominasi. Ruang publik ideal dalam bayangan Habermas adalah ruang di mana argumentasi bukan kekuasaan yang berdaulat. Namun, apa yang terjadi ketika ruang publik formal seperti parlemen, lembaga yudikatif, institusi antikorupsi selanjutnya mengalami apa yang bisa kita sebut sebagai disfungsi struktural? Apa yang terjadi ketika warga negara merasa bahwa mimbar-mimbar resmi itu telah dikolonisasi oleh kepentingan yang sama dengan kepentingan yang seharusnya diawasi?
Jawabannya sedang kita saksikan setiap hari di beranda media sosial kita. Netizen Indonesia tidak sedang bersikap dengki atau iri terhadap kemewahan pejabat. Mereka sedang melakukan sesuatu yang secara sosiologis jauh lebih bermakna, mereka sedang merebut kembali fungsi pengawasan yang telah lama dibajak. Ketika DPR dipersepsi lebih sibuk mengamankan posisi politik ketimbang mengawal anggaran, ketika KPK dirasakan telah kehilangan taringnya pasca revisi undang-undang yang kontroversial, dan ketika pengadilan tampak lebih akrab dengan kompromi daripada kebenaran. Maka, warga negara yang rasional tidak akan diam. Mereka akan mencari kanal lain. Selanjutnya kanal-kanal tersebut hari ini bernama Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube atau dengan kata lain dikenal dengan Sosial Media.
Namun di sinilah romantisasi pertama yang harus kita hancurkan. Tidak semua yang bergerak di bawah bendera “keadilan digital” itu murni lahir dari nurani warga negara yang terluka. Habermas sendiri memperingatkan tentang bahaya manipulasi ruang publik, yakni kondisi ketika komunikasi yang tampak sebagai diskursus terbuka sesungguhnya dikendalikan secara terselubung oleh kepentingan yang tidak pernah menyatakan dirinya secara jujur. Di balik kejelian netizen membongkar rekening gendut atau gaya hidup mewah seorang pejabat, sering kali berdiri bayang-bayang yang jauh lebih gelap. Terdapat pasukan siber terorganisir, buzzer politik bayaran, atau faksi rival yang dengan sabar dan kalkulatif menyetir amarah publik bukan demi keadilan, melainkan demi pembunuhan karakter yang terencana. Kasus yang tampak sebagai gerakan rakyat spontan, kerap kali jika ditelusuri lapisan demi lapisan memiliki arsitek yang duduk jauh dari keramaian. Ini bukan berarti setiap gerakan netizen adalah rekayasa. Namun, ini berarti kita tidak boleh naif membaca setiap tagar yang membara sebagai sinyal murni dari kesadaran demokratis. Dalam ruang publik yang telah terkontaminasi operasi psikologis semacam ini, memisahkan suara warga negara yang otentik dari orkestrasi kepentingan tersembunyi menjadi tantangan epistemologis yang serius.
Deep distrust atau krisis kepercayaan mendalam inilah yang menjadi bahan bakar dari gerakan aktivisme digital. Sosiolog Robert Putnam pernah mengingatkan bahwa kepercayaan sosial adalah modal dasar bagi berjalannya institusi demokratis. Ketika modal itu terkuras habis, saat warga negara tidak lagi percaya bahwa melaporkan korupsi ke lembaga resmi akan menghasilkan apa pun kecuali ancaman balik. Maka mereka beralih kepada pengawasan horizontal, dari bawah, dari sesama warga. Gaya hidup mewah seorang pejabat yang dipamerkan di media sosial bukanlah sekadar tontonan. Ia adalah bukti yang diarsipkan secara sukarela oleh sang pelaku sendiri. Netizen hanya memungut bukti yang sudah tercecer di ruang digital dan mengolahnya menjadi tekanan publik. Dalam kapasitas ini, media sosial menjalankan fungsi yang sangat Habermasian. Yakni mempersoalkan legitimasi kekuasaan melalui komunikasi yang menjangkau khalayak luas tanpa filter institusi yang korup.
Akan tetapi ada romantisasi kedua yang sama berbahayanya dan hal tersebut tersembunyi lebih dalam lagi. Selama ini kita berbicara tentang media sosial seolah ia adalah agora Yunani versi digital, sebagai ruang publik yang bebas, setara, dan suci. Kenyataannya jauh lebih suram. Platform seperti X, TikTok, dan Instagram bukanlah infrastruktur demokrasi, mereka adalah korporasi kapitalis global yang bisnis modelnya bertumpu secara eksplisit pada eksploitasi emosi manusia. Di sinilah konsep Habermas yang paling menusuk menjadi relevan. Dimana terjadi kolonisasi dunia kehidupan oleh sistem. Habermas berargumen bahwa kapitalisme modern secara sistematis menginvasi ruang-ruang komunikasi yang seharusnya otonom. Keberadaan keluarga, komunitas, diskursus publik telah mengubah logikanya dari komunikasi menjadi komoditas, dari makna menjadi transaksi. Media sosial hari ini adalah perwujudan paling sempurna dari kolonisasi itu. Algoritma tidak dirancang untuk menghasilkan diskursus rasional. Ia dirancang untuk memaksimalkan waktu layar, dan cara paling efisien untuk itu adalah dengan membakar emosi. Amarah bekerja paling efisien, kemarahan paling viral, konflik paling menguntungkan. Maka setiap kali netizen Indonesia dengan penuh keyakinan dan kejujuran menyebarkan bukti kemewahan pejabat demi mendorong akuntabilitas, mereka secara bersamaan sedang menyumbangkan traffic dan data perilaku demi keuntungan miliaran dolar milik Elon Musk, Mark Zuckerberg, dan ByteDance. Apa yang terasa seperti revolusi politik sebenarnya juga merupakan kerja rodi emosional yang tak dibayar. Kemarahan warga negara telah berhasil dikomodifikasi menjadi monetization of rage dan menjadi pendapatan iklan yang mengalir ke kantong Silicon Valley, sementara struktur kekuasaan yang menjadi objek kemarahan itu sendiri tetap berdiri kokoh.
Seorang pejabat yang belum tentu korup pun bisa hancur karirnya hanya karena momentum viral yang salah. Konteks bisa dibuang, nuansa ditelan ombak tagar, dan kebenaran sering kalah cepat dari emosi massa. Aktivisme netizen yang dimulai sebagai tindakan demokratis yang mulia bisa dengan mudah bergeser menjadi hukuman sosial tanpa proses, tanpa klarifikasi, tanpa praduga tak bersalah—sebuah okhlokrasi digital yang bergerak liar dan tidak bertanggung jawab kepada siapa pun. Kombinasi antara manipulasi cyber-troops, kolonisasi algoritma kapitalis, dan impulsivitas massa yang diperkuat oleh desain platform menciptakan kondisi di mana ruang publik digital kita tidak sedang menuju demokrasi yang lebih matang, melainkan menuju teater penghakiman massal yang semakin sulit dikendalikan oleh siapa pun.
Penulis: Chandrio Yogi Kristanto
*) Tulisan ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian dari tanggungjawab redaksi Dermotimes.id
