Tuntut Pencabutan Surat Edaran, HMI Komisariat Se-lingkup UMM Demo Tolak Kewajiban Mahasiswa Ikuti Agenda Internal IMM

Dermotimes.id – Menanggapi Surat Edaran Nomor E.6.0/1277/BPP-UMM/UMM/X/2025  yang di keluarkan oleh Universitas Muhammadiyah Malang, terkait kewajiban mahasiswa angkatan 2024 dan 2025 dalam mengikuti agenda Tanwir IMM.

Sejumlah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang  tergabung kedalam beberapa komisariat HMI Se-lingkup UMM, melakukan aksi penolakan terhadap kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak kampus UMM serta menuntut untuk menarik kembali surat edaran tersebut.

Aksi demostrasi tersebut terjadi pada Rabu, 29 Oktober 2025 bersamaan dengan pembukaan Tanwir IMM. Terpantau oleh awak media Dermotimes.id, aksi yang berlangsung di depan Gate B Dome UMM.

Fariz Nor Mizal, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi tersebut menilai bahwa kebijakan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang mewajibkan mahasiswa angkatan 2024 dan 2025 untuk mengikuti kegiatan internal IMM Menurutnya kebijakan tersebut perlu dilihat dari dua sisi.

Disatu sisi, kebijakan itu mungkin dimaksudkan untuk memperkenalkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyaan sebagai identitas kampus. Namun dari sisi lain, kewajiban ini berpotensi membatasi otonomi mahasiwa dalam menentukan pilihan organisasinya.

“Pemaksaan partisipasi mahasiswa dalam kegiatan internal IMM ini dapat mengikis nilai kebebasan berpikir dan independensi akademik yang seharusnya dijunjung tinggi  di ligkungan perguruan tinggi. Prinsip dasar kebebasan akademik seharusnya memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri sesuai minat dan pandangan mereka, termasuk dalam hal berorganisasi”, Jelas Fariz.

Menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi, pihak kampus melalui Wakil Rektor I, Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., serta Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., CA., selaku Wakil Rektor II keluar menemui massa aksi.

Dr. Ahmad Juanda, Ak., M.M., CA., menilai bahwa Surat Edaran tersebut hanyalah sebagai bentuk penghormatan terhadap tamu serta mengatakan kewajiban mahasiswa hanyalah mengikuti pembukaan kegiatannya saja.

Prof. Akhsanul In’am, Ph.D., juga mengatakan dalam audensi bersama aksi massa, bahwa pihak kampus memahami apa yang menjadi aspirasi dari mahasiswa dan tidak lagi mengeluarkan Surat Edaran untuk mewajibkan mahasiswa mengikuti kegiatan yang bukan meruapakan agenda kampus atau kegiatan internal organisasi.

Sebagai penutup, Fariz menyarankan agar kegiatan IMM dijalankan dengan pendekatan yang lebih inklusif.

“Akan lebih ideal jika kegiatan seperti Tanwir IMM ditawarkan secara inklusif, bukan diwajibkan, agar nilai-nilai yang ditawarkan dapat diterima dengan kesadaran bukan keterpasaan, terlebih jika kegiatan tersebut dibalut dengan agenda wajib kampus seperti Stundent Day,” pungkasnya.

Reporter: Fawaid Fiddaroini Azzaini

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *